Asy-Syihristani, seorang teolog besar, ahli pebandingan agama, dan penulis buku terkenal Al Milal wa an Nihal (Agama-agama dan sekte-sekte) pernah menulis:
Kejadian-kejadian dan peristiwa-peristiwa dalam kehidupan masyarakat adalah hal-hal yang tidak dapat dihitung dengan jari. Kita mengetahui secara pasti bahwa tidak setiap kejadian selalu ada teksnya. Jika teks itu terbatas, sementara peristiwa kehidupan tidak terbatas. Oleh karenanya, selalu berpikir dan ijtihad adalah jalan terbaik.
Imam Haramain sepakat mengenai keharusan ijtihad. al Qur'an dan hadits yang menerangkan hukum-hukum ibarat air dalam gayung dari lautan yang tak pernah kering.
Kehidupan yang dinamis memerlukan solusi yang relevan. Sementara, setiap orang pasti mengetahui bahwa kehidupan itu tidaklah statis, tetapi terus bergerak, berubah dan berganti. Hal tersebut merupakan sunatullah, hukum alam, dan hukum sejarah. Memaksakan diri menjawab kasus hari ini dengan memakai jawaban masa lalu akan mengalami kesulitan tersendiri, dan akan ditinggal masyarakat.
Al Qur'an beberapa kali mempertanyakan kepada pembaca:
Apakah kamu tidak memikirkan?
Apakah kamu tidak merenungkan?
Apakah kamu tidak menggunakan akal?
Apakah hatimu telah terkunci?
0 komentar:
Posting Komentar