Rabu, 14 Oktober 2026

Published Oktober 14, 2026 by with 0 comment

Berani Beda

oleh : Dr. Khoiruddin Bashori

Dengan melakukan hal yang unik atau berbeda, seseorang dapat memperoleh kepuasan psikologis yang lebih besar, karena merasa lebih bernilai atau spesial dibandingkan orang lain. Kreativitas dan inovasi muncul ketika seseorang melakukan sesuatu yang menantang dan berbeda dari kebiasaan umum.

Dengan melakukan hal yang tidak biasa, seseorang dapat mencapai keadaan "flow", yaitu kondisi di mana ia sepenuhnya terlibat dan menikmati aktivitas tersebut. Melakukan hal yang tidak dilakukan orang lain juga dapat menjadi bentuk ekspresi diri yang kreatif, yang pada akhirnya dapat menghasilkan hasil yang lebih unik dan bernilai.

Skinner menjelaskan, perilaku yang diikuti oleh konsekuensi positif cenderung diulang. Jika seseorang melakukan sesuatu yang berbeda dan mendapatkan hasil yang lebih baik, ia akan cenderung mengulangi perilaku tersebut. Dengan melakukan hal yang tidak dilakukan orang lain, seseorang mungkin menemukan cara baru yang lebih efektif untuk mencapai tujuan.

Untuk mencapai hasil yang lebih baik, seseorang perlu melampaui apa yang dilakukan orang lain dengan menciptakan inovasi atau strategi baru. Dengan melakukan hal yang tidak dilakukan orang lain, seseorang dapat menciptakan model baru yang dapat diikuti oleh orang lain, sehingga ia menjadi pionir atau pemimpin dalam bidangnya.

Dengan demikian, melakukan hal yang tidak dilakukan orang lain dapat dilihat sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan psikologis yang lebih tinggi, mengekspresikan kreativitas, mencapai aktualisasi diri, dan menemukan makna hidup yang lebih dalam.

Read More
      edit
Published Oktober 14, 2026 by with 0 comment

Persia Dulu, Iran Sekarang

Oleh: Hajriyanto Y. Thohari*

Banyak orang mengira Iran adalah negara Arab, anggota Liga Arab, dan bagian dari dunia Arab. Padahal sama sekali tidak. Iran memang termasuk ke dalam kategori negara-negara Timur Tengah (Middle Eastern) bersama 22 negara Arab, ditambah dengan Turki, Afghanistan, dan last but not least tentu Israel.

Namun Iran, lengkapnya Republik Islam Iran (RII), secara antropologis (etnis, bahasa, dan kebudayaan) bukanlah Arab. Dan orang Iran juga paling tidak suka jika diidentikkan sebagai Arab. Memang bahasa Persia, nama bahasa nasional Iran, ditulis dengan huruf-huruf seperti huruf Hijaiah (huruf Arab), tetapi orang Iran mengatakan itu bukan huruf Arab Hijaiah.

Bangsa Iran, dulu lebih dikenal sebagai bangsa Persia, merasa memiliki kebudayaan dan peradaban sendiri yang jauh lebih tua dan besar daripada peradaban Arab dan Islam. Kekaisaran Persia adalah satu di antara dua kekaisaran besar dunia yang selalu bersaing dan berperang satu sama lain, yaitu kekaisaran Romawi dan kekaisaran Persia.

Dua kekaisaran ini menang dan kalah silih berganti berputar berkepanjangan dan berputar tak berkesudahan. Dua kekaisaran ini sebelum Islam memang adikuasa (super power) dunia pada zamannya itu: begitu besar, penting, dan strategisnya sampai diabadikan dalam Al-Quran Surah Rum.

Islamisasi dan Arabisasi

Seperti diketahui dua kekaisaran raksasa di atas pada saatnya nanti dikalahkan dan ditaklukkan oleh Islam. Beberapa provinsi Romawi (baik Romawi Barat maupun Timur) seperti provinsi-provinsi Syam dan Aleksandria (Afrika Utara), ditaklukkan pada masa Fathu Syam melalui proyek, meminjam istilah Al-Baladzuri, Futuhul Buldan, yang mencapai puncak keberhasilannya yang paling gemilang pada masa Khalifah Umar bin Khattab (734-644).

Negeri Syam bukan hanya ditaklukkan oleh Kekhalifahan Rasyidah yang notabene adalah Arab dan Islam secara politik, melainkan juga berhasil diarabkan. Orang-orang Syam atau bangsa Syam bukan hanya berhasil secara agama diislamkan melainkan juga secara etnis dan kebudayaan diarabkan (Arabized).

Bangsa Syam yang semula adalah bukan bangsa Arab dan berbicara tidak dengan bahasa Arab mengalami proses Arabisasi yang sangat intensif dan ekstensif sehingga secara berangsur- angsur menjadi Arab dan berbicara dalam bahasa Arab.

Singkatnya, bangsa Syam mengalami proses Arabisasi sedemikian rupa sehingga akhirnya menjadi Arab dan terarabkan. Dalam konteks inilah mereka disebut sebagai Arab Musta’ribah (Arabized Arab): orang yang sebenarnya non-Arab, tetapi berubah menjadi Arab.

Itulah orang-orang Arab Syam dulu itu. Dan itulah orang-orang Palestina, Yordania, Lebanon, dan Suriah sekarang ini. Mereka semula non-Islam yang berhasil diislamkan dan non-Arab yang berhasil diarabkan.

Demikian juga dengan kekaisaran Persia. Penaklukan Persia juga dilakukan oleh pasukan Muslim (baca: Arab Islam) yang dimulai pada sekitar tahun 733 sampai 754. Kekaisaran Persia yang juga lebih dikenal dengan Kekaisaran Sassaniyah atau Sassanid jatuh ke tangan kekhalifahan Rasyidah juga pada masa Umar bin Khattab.

Sebagaimana Syam yang berhasil ditaklukkan, demikian juga dengan Persia. Hanya saja bedanya: Syam berhasil ditaklukkan, diislamkan, dan diarabkan, Persia tidak demikian. Persia berhasil ditaklukkan dan diislamkan, tetapi tidak berhasil diarabkan.

Bangsa Persia atau bangsa Iran menerima kekuasan Islam dan menerima
agama Islam dengan tulus, tetapi secara kebudayaan dan bahasa menolak diarabkan.

Pasalnya, bangsa Persia merasa sudah memiliki kebudayaan dan bahasa sendiri, yaitu kebudayaan dan bahasa Persia. Nasionalisme Persia menolak Arabisasi, tetapi menerima islamisasi. Walhasil, bangsa Persia berhasil diislamkan, tetapi gagal diarabkan. Bangsa Persia akhirnya menjadi bangsa Muslim, tetapi tidak mau menjadi Arab, seperti orang Syam dan Aleksandria.

Sumbangan Persia

Dalam konteks dan perspektif ini ada banyak bangsa di dunia ini yang berhasil diislamkan, tetapi tidak bisa diarabkan. Di antara bangsa-bangsa yang berhasil diislamkan, tetapi tidak berhasil diarabkan adalah bangsa Persia, bangsa Turki, dan, jangan kaget, bangsa Indonesia!

Bangsa-bangsa ini menerima Islam dan beragama Islam, tetapi tidak berbicara dengan bahasa Arab dan karena itu “selamat” tidak menjadi Arab. Bangsa-bangsa yang sekarang ini disebut bangsa Arab (kecuali orang Arab yang asli Arab yang berasal dari Jazirah Arab atau Arab Peninsula, khususnya Hejaz) adalah bangsa-bangsa yang pada aslinya dahulu bukan bangsa Arab. Bangsa-bangsa yang sebenarnya bukan Arab itu menjadi Arab karena mereka berbicara dengan bahasa Arab.

Walhasil, bahasa Arab adalah ujung tombak arabisasi sehingga akhirnya mereka menjadi Arab. Pasalnya, seperti kata Albert Hourani dalam bukunya The History of the Arab People (1990) memang demikianlah definisi dari apa yang disebut dengan bangsa Arab itu: bangsa Arab bukan hanya bangsa yang berdarah Arab, melainkan juga bangsa yang berbicara dengan bahasa Arab atau berbahasa ibu (mother tongue) bahasa Arab.

Sampai di sini sangat jelas bahwa negara Iran bukanlah negara  Arab, dan bangsa Iran bukanlah bangsa Arab. Namun, bangsa Iran adalah bangsa Persia yang notabene mayoritas absolut beragama Islam. Dan keislaman bangsa Iran adalah luar biasa kuat, berani, dan militan.

Lebih daripada itu bangsa Iran atau bangsa Persia yang sekali lagi notabene Muslim sejak abad ke-8 atau bahkan abad ke-7 ini menyumbang banyak sekali sarjana dan ulama kelas satu.

Tidak banyak yang tahu bahwa Imam Ghozali (filsuf dan sufi terkenal), Ibnu Sina (dokter), Fakhruddin Ar-Razi, Abu Faraj Al-Isfahani (seniman dan budayawan), Sibawayh (ahli bahasa), Al-Farabi (filsuf), Abu Hanifah (pendiri madzhab Hanafi), Imam Bukhari, Imam Muslim, Al-Biruni, Abu Dawood, Al-Tirmidhi, Hakim Nishapuri, Sheikh Tusi, dan sederet nama lagi, adalah ulama-ulama dan ilmuwan-ilmuwan asli Persia atau Iran sekarang.

Tidak banyak yang tahu bahwa pada masa kekhalifahan Abbasiyah (750- 1258) yang berpusat di Baghdad yang merupakan puncak zaman keemasan Islam, yang menjadi tulang punggungnya kekhalifahan tersebut adalah orang-orang Muslim keturunan Persia.

Banyak sekali menteri, perdana menteri, sarjana, ilmuwan, ulama, yang adalah orang Persia, kelahiran Persia dan mengidentifikasikan dirinya sebagai Muslim dalam pengertian seutuhnya. Jasa Persia atau Iran sangatlah besar dalam sejarah Islam.

Walhasil, jika kini Iran tampil sebagai pembela nasib bangsa Palestina yang sangat gigih, berani dan militan, maka itu tidak mengejutkan. Hanya orang-orang yang kurang menghayati sejarah saja yang mengalami kekagetan menyaksikan fenomena ini. Pembelaan dan perjuangan bangsa Persia terhadap Islam memang memiliki presedennya sendiri yang sangat kuat. Wallahu a’lam.

*Penulis adalah mantan Duta Besar RI di Beirut

Sumber: https://suaraaisyiyah.id/persia-dulu-iran-sekarang

 


Read More
      edit

Rabu, 16 September 2026

Published September 16, 2026 by with 0 comment

Fikih Menunda Kehamilan dalam Bingkai Maqashid Syariah

Oleh: Aditiya Widodo Putra (Pembelajar di Bidang Hukum Internasional dan Tata Kelola Global)

Di Indonesia, tren childfree atau pilihan untuk tidak memiliki anak memicu perdebatan yang membara. Hal ini membelah opini antara kewajiban agama dan hak atas tubuh sendiri.

Sebenarnya, Islam adalah agama yang sangat luwes dalam memandang dinamika keluarga. Jauh sebelum istilah kontemporer ini muncul, para ulama besar dalam kitab-kitab muktabar sudah mendiskusikan mekanisme pengaturan kelahiran dengan sangat mendalam dan adil.

Banyak yang salah kaprah bahwa memiliki anak adalah perintah mutlak tanpa pengecualian. Padahal, jika kita merujuk pada Al-Qur’an dan Hadits, titik beratnya bukan sekadar pada jumlah kepala, melainkan pada kualitas hidup dan keselamatan jiwa para pelakunya.

Menjaga Keturunan: Kuantitas vs Kualitas

Dalam kajian Maqashid Shariah, menjaga keturunan (Hifdzun Nasl) sering disalahartikan hanya sebagai perintah memproduksi anak sebanyak mungkin.

Padahal, esensi dari tujuan ini adalah memastikan keberlanjutan manusia yang berkualitas, bukan menciptakan beban sosial. Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nisa ayat 9:

وَلْيَخْشَ الَّذِيْنَ لَوْ تَرَكُوْا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعٰفًا خَا فُوْا عَلَيْهِمْ ۖ فَلْيَتَّقُوا اللّٰهَ وَلْيَقُوْلُوا قَوْلًا سَدِيْدًا

“Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah, dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar.” (QS. An-Nisa’ 4: Ayat 9)

Rasulullah memang bangga dengan jumlah umatnya yang banyak, namun Hadits Shahih riwayat Abu Dawud juga mengingatkan kondisi umat Islam yang banyak namun seperti buih di lautan. Artinya, kuantitas tanpa bobot seperti intelektual, ekonomi, mental bukanlah sesuatu yang ideal dalam kacamata Islam global.

Pilihan untuk menunda atau meniadakan kehamilan sering kali lahir dari kesadaran akan ketidakmampuan memberikan hak-hak anak secara sempurna.

Islam tidak memaksa seseorang untuk masuk ke dalam beban yang tidak sanggup dipikul, sesuai prinsip “La yukallifullahu nafsan illa wus’aha” (Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai kesanggupannya).

Maslahah: Timpangan Antara Hak dan Beban

Dalam hukum Islam global, dikenal kaidah “Ad-dararu yuzal” (kemudharatan haus dihilangkan). Jika kehadiran anak justru memicu depresi berat, keretakan rumah tangga, atau kemiskinan ekstrem, maka mencegah kemudharatan tersebut lebih diutamakan dari pada mengejar keutamaan memiliki anak.

Konsep childfree dalam konteks ini tidak bisa dipukul rata. Jika motivasinya adalah kesombongan terhadap takdir Allah, maka tentu bermasalah. Namun, jika didasari pada analisis risiko terhadap kesehatan mental dan fisik perempuan, maka hukumnya bergeser menjadi mubah bahkan dianjurkan.

Kita harus mengakui fakta medis bahwa kehamilan melibatkan risiko nyawa. Maqashid pertama, Hifdzun Nafs (Menjaga Jiwa), menduduki posisi lebih tinggi dari pada Hifdzun Nasl (Menjaga Keturunan). Jiwa ibu yang sudah ada harus diprioritaskan keselamatannya dibandingkan janin yang belum terbentuk.

Keadilan reproduksi dalam Islam memberikan hak bagi istri untuk setuju atau tidak dalam proses reproduksi. Mengingat beban biologis sepenuhnya ada pada perempuan, suara istri dalam menentukan kapan atau apakah akan hamil adalah pilar penting dalam rumah tangga yang sakinah.

Menepis Stigma, Mengedepankan Logika Syariat

Masyarakat sering menggunakan hadits tentang kesuburan wanita secara tekstual untuk memojokkan pilihan pribadi. Padahal, hadits tersebut harus dipahami dalam konteks masyarakat masa lalu yang membutuhkan kekuatan personil untuk pertahanan hidup, berbeda dengan tantangan dunia modern.

Dunia hari ini menghadapi tantangan sumber daya dan kepadatan populasi. Menjadi orang tua di abad ke-21 menuntut kesiapan finansial dan emosional yang jauh lebih kompleks. Islam, melalui prinsip Maslahah Mursalah, sangat terbuka terhadap perubahan zaman yang mempengaruhi keputusan domestik.

Jika keputusan childfree diambil karena rasa tanggung jawab agar tidak melahirkan anak yang terlantar, maka itu adalah bentuk ketakwaan. Menunda kehamilan untuk menjamin masa depan yang lebih stabil secara ekonomi juga selaras dengan prinsip Hifdzul Mal (Menjaga Harta) agar tidak jatuh dalam kefakiran.

Penting bagi kita untuk tidak menghakimi pilihan pasangan sebagai bentuk pemberontakan terhadap agama. Justru, pemikiran yang matang sebelum menghadirkan nyawa baru ke dunia adalah cerminan dari kedalaman pemahaman terhadap amanah yang diberikan Tuhan.

Oleh karena itu, jika seorang Muslim merasa belum mampu memikul tanggung jawab besar tersebut, syariat menyediakan pintu keluar melalui pengaturan kehamilan.

Mari kita tempatkan diskusi childfree ini pada koridor yang proporsional. Bukan sebagai tren gaya hidup semata, namun sebagai ijtihad manusia modern untuk menciptakan keluarga yang kuat secara kualitas, bukan sekadar ramai secara jumlah.

Disadur dari: https://suaraaisyiyah.id/fikih-menunda-kehamilan-dalam-bingkai-maqashid-syariah/

Read More
      edit
Published September 16, 2026 by with 0 comment

Ortu di Era Deep Learning

Prof Suyanto PhD

KRjogja.com - DI era Pembelajaran Mendalam, orangtua tidak cukup menjadi pengantar anak ke sekolah, kemudian merasa tugas pendidikan telah selesai. Sekolah memiliki mandat, guru memiliki tanggung jawab, dan kepala sekolah memimpin ekosistem pembelajaran. Anak-anak tidak hidup hanya di ruang kelas semata. Ia pulang ke rumah, berinteraksi dengan keluarga, bermain gawai, meniru percakapan orang dewasa, dan menyerap nilai dari kebiasaan hidup dan kehidupan sehari-hari di rumah. Karena itu, rumah adalah ruang pedagogis kedua yang sangat penting bagi anak.

Deep Learning menghendaki anak belajar secara berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan. Tiga prinsip itu sulit tumbuh jika pengalaman anak di rumah bertolak belakang dengan nilai yang diajarkan sekolah. Di sekolah anak diajak jujur, tetapi di rumah ia melihat orang dewasa memaklumi kebohongan kecil. Di kelas anak dilatih menghargai proses, tetapi di rumah ia hanya ditanya nilai, ranking, dan hasil akhir. Guru mendorong refleksi, tetapi orangtua hanya memberi perintah, kritik, dan perbandingan. Dalam situasi seperti itu, anak mengalami disonansi nilai: sekolah menanam, rumah mencabut.

Karena itu, orangtua perlu menjadi bagian dari ekosistem pendidikan, bukan penonton. Orangtua harus memahami arah pembelajaran sekolah, berkomunikasi dengan guru, dan ikut menciptakan suasana rumah yang mendukung tumbuhnya rasa ingin tahu, disiplin, tanggung jawab, kemandirian, komunikasi, kesehatan, dan karakter anak. Keterlibatan ini tidak berarti orangtua mengambil alih tugas guru, melainkan menjadi mitra yang memperkuat pesan pendidikan.

Dalam kerangka itu, orangtua dapat berperan sebagai feedback loop bagi sekolah. Mereka melihat perilaku anak setelah pulang sekolah: apakah anak makin berani bertanya, lebih suka membaca, mampu mengatur waktu, lebih santun berkomunikasi, atau justru makin tertekan dan kehilangan minat belajar. Informasi semacam ini berharga bagi sekolah. Umpan balik orangtua membantu guru memahami dampak pembelajaran secara utuh, bukan hanya dari angka rapor. Sekolah bijak menjadikan suara orangtua sebagai data sosial untuk memperbaiki pendampingan anak.

Namun, umpan balik harus diberikan dengan semangat kemitraan, bukan menghakimi. Orangtua tidak perlu datang ke sekolah hanya ketika marah, protes, atau menuntut anaknya selalu dibenarkan. Feedback loop yang sehat dibangun melalui dialog: apa yang terjadi pada anak, apa yang sudah dicoba guru, apa yang dapat dilakukan keluarga, dan dukungan apa yang dibutuhkan bersama. Dengan cara ini, sekolah dan rumah menjadi dua tangan yang menguatkan dalam merajut nilai dan karakter anak.

Yang tidak kalah penting, orangtua harus menjaga konsistensi nilai antara sekolah dan rumah. Jika sekolah menegakkan kedisiplinan, rumah jangan memanjakan kemalasan. Jika sekolah mengajarkan tanggung jawab digital, rumah jangan membiarkan anak kecanduan gawai. Jika sekolah membangun budaya membaca, rumah perlu menyediakan waktu sunyi untuk membaca, bukan terus-menerus dikuasai televisi, ponsel, dan percakapan gaduh. Konsistensi kecil seperti ini akan membentuk karakter besar.

Orangtua juga perlu berhati-hati agar tidak menjadi predator pedagogis di rumah. Predator pedagogis bukan berarti orangtua jahat, melainkan orang dewasa yang tanpa sadar merusak proses belajar anak: terlalu menekan, membandingkan, mengejek kesalahan, memaksa les berlebihan, atau menjadikan rumah seperti ruang interogasi akademik. Anak yang terus dikejar target dapat kehilangan kegembiraan belajar. Ia belajar bukan karena sadar dan bermakna, tetapi karena takut dimarahi.

Di era Pembelajaran Mendalam, orangtua ideal bukanlah orangtua yang paling banyak memerintah, melainkan yang paling konsisten memberi teladan. Anak perlu melihat bahwa kejujuran dipraktikkan, tanggung jawab dijalankan, dialog dihargai, dan belajar dipandang sebagai jalan tumbuh sepanjang hayat. Jika sekolah dan rumah berjalan seirama, Pembelajaran Mendalam tidak berhenti sebagai kebijakan, tetapi menjadi pengalaman hidup anak setiap hari. Semoga begitu.

4 Mei 2026

Read More
      edit

Selasa, 18 Agustus 2026

Published Agustus 18, 2026 by with 0 comment

Indonesia Milik Bersama


Oleh : Prof. DR. KH. Haedar Nashir 

Indonesia merdeka berusia 81 tahun. Berbagai pemerintahan silih berganti dengan dinamika dan bahkan gejolak masing-masing. Namun Indonesia tetap bertahan dan senantiasa menunggu, bangsa dan negeri tercinta ini mau dibawa ke mana oleh para pemegang mandat rakyat.

Pemegang amanat rakyat yang sah seperti eksekutif, legislatif, yudikatif, dan berbagai institusi pemerintahan lainnya tentu mengerti betul Indonesia harus dibawa ke mana. Indonesia wajib dibawa menjadi negara dan bangsa yang benar-benar merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur sebagai tujuan nasional yang diletakkan oleh pendiri Indonesia dan termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 secara terang benderang.

Adapun kewajiban utama Pemerintah Negara Indonesia adalah untuk “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.” Diktum-diktum mendasar inilah yang penting untuk dihayati dan diwujudkan dalam kehidupan kebangsaan oleh penyelenggara negara dan seluruh warga negara.

Di era Orde Lama perwujudan mencapai tujuan nasional dilakukan melalui Pembangunan Semesta Berencana, namun akhirnya gagal sebab perjalanan bangsa saat itu banyak dihadapkan pada berbagai gejolak politik yang tinggi dan berakhir tragis tahun 1965. Pada masa Orde Baru selama tiga dekade menuju perwujudan tujuan nasional dilaksanakan melalui Pembangunan Jangka Pendek dan Jangka Panjang yang sebagian cukup berhasil, meski banyak menyisakan masalah.

Kedua era tersebut terputus karena sistem kekuasaan Presiden yang sangat besar yang melahirkan rezim otoriter yang sarat masalah. Suatu gejolak politik dan masalah kebangsaan yang tidak boleh terjadi karena pemerintahan dikendalikan berdasarkan asas kekuasaan semata. Kemudian lahirlah reformasi membawa sistem demokrasi.

Di era reformasi terjadi demokratisasi yang sangat terbuka sebagai antitesis dari dua era sebelumnya. Namun arah Indonesia seperti kehilangan kepastian berkesinambungan karena ditumpukan pada visi-misi Presiden terpilih, yang sering terputus dari satu periode ke periode berikutnya dalam kepemimpinan yang berbeda. Sementara format kekuasaan secara substantif cenderung kembali pada executive heavy, sebab sepenuhnya mendapat mandat rakyat. Adapun check and balances sebagai topangan utama demokrasi tidak menguat karena koalisi politik di pemerintahan.

Selain itu, agenda strategis yang harus dipastikan ialah bagaimana visi-misi hasil politik elektoral melalui serangkaian program dan kebijakan nasional menjadi proses pembangunan yang berkelanjutan untuk terwujudnya tujuan nasional. Kunci utamanya ialah terwujudnya tujuan nasional melalui berbagai program dan kebijakan-kebijakan pemerintah setiap periode. Karenanya, pastikan keseluruhan program dan kebijakan itu betul-betul penting, strategis, dan mengarah secara benar dan tepat sasaran pada tujuan nasional.

Kesadaran para pemegang mandat dan jabatan dalam pemerintahan mesti bersatu-padu dan sehaluan dalam membawa Indonesia pada tujuannya. Kekuasaan yang dijalankan oleh eksekutif, legislatif, yudikatif, dan institusi pemerintahan lainnya mesti dibangun di atas azas demokrasi “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan” untuk terwujudnya “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” sebagaimana nilai luhur Pancasila.

Di sinilah pentingnya aspirasi, pandangan, dan suara rakyat mengawal setiap pelaksanaan kebijakan dan langkah penting eksekutif, legislatif, dan yudikatif serta lembaga pemerintahan lainnya agar semakin memastikan sekaligus mengawal jalannya pemerintahan untuk menuju terwujudnya tujuan nasional.

Manakala seluruh institusi pemerintahan sehaluan sekaligus terbuka pada aspirasi publik yang mewakili suara rakyat yang jernih maka Indonesia akan memiliki kekuatan bersama menuju tujuan nasional. Sebaliknya bila terjadi kesenjangan maka akan berat membawa negeri tercinta ini menuju tujuan menjadi bangsa dan negara yang dicita-citakan.

Hal yang penting dibangun saat ini ialah kesadaran kolektif yang menyeluruh di seluruh institusi kenegaraan dan kebangsaan bahwa Indonesia itu milik bersama. Pemerintah bersama seluruh komponen bangsa mesti berjalan bersamaan dalam membawa Indonesia ke tujuan nasional. Jangan sampai atas nama mandat rakyat setiap pihak berjalan sendiri-sendiri dan merasa mampu sendiri.

Agenda paling penting dan strategis untuk diwujudkan bersama setelah Indonesia merdeka 81 tahun ialah menciptakan kemakmuran untuk seluruh rakyat dalam kerangka keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana sering disuarakan dan menjadi kehendak politik Presiden Prabowo Subianto saat ini. Karenanya mereka yang memiliki kekuatan politik dan ekonomi yang kuat mesti mau mengkhidmatkan diri sepenuhnya untuk mewujudkan keadilan sosial dan kemakmuran rakyat tersebut.

Dalam rangka merenungkan kembali makna kemerdekaan bagi hajat hidup rakyat, alangkah baiknya dihayati pandangan pendiri Indonesia. Antara lain dikatakan Soekarno dalam sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia), bahwa “Negara Indonesia bukan satu negara untuk satu orang, bukan satu negara untuk satu golongan, walaupun golongan kaya. Tetapi kita mendirikan negara „semua buat semua", “satu buat semua, semua buat satu". Maka, jangan sampai ada kekuatan apa pun yang dominan dan menguasai Indonesia, sehingga negara dan bangsa tercinta ini kehilangan jiwa utamanya yakni Indonesia milik bersama


Read More
      edit

Kamis, 13 Agustus 2026

Published Agustus 13, 2026 by with 0 comment

Haedar Nashir: Saya Jurnalis, karena Itu Saya Ada,

Sosok Haedar Nashir niscaya dikenal sampai penjuru buana. Sebelum didapuk menjadi seorang Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, kariernya dimulai dari berkecimpung menjadi wartawan di Suara Muhammadiyah.

“Jadi memang saya dulu jadi wartawan pertama tahun '84,” ujarnya.

Pergumulan menjadi seorang wartawan, bagi diri Haedar, niscaya sarat pengalaman begitu rupa. “Terus saya jadi redaksi lalu jadi pemred,” sambungnya, Kamis (13/8) saat Resepsi Milad ke-111 Suara Muhammadiyah di SM Tower Malioboro Yogyakarta.

Jiwa kewartawanan itu melekat kuat dalam dirinya. Pengalaman dan pengembaraan panjang yang ditempanya kemudian meraih apresisasi berupa penghargaan Wartawan Khusus dari Dewan Pers yang diterima hari ini di Univeritas Muhammadiyah Jakarta (UMJ).

“Jadi wartawan beneran tetapi tidak punya kartu gitu. Tapi ingin banget jadi wartawan punya kartu. Dan ternyata baru 42 tahun kartu itu saya peroleh gitu. Jadi bukan apa semata-mata penghargaan, tetapi memang itu bagian dari jiwa kewartawanan,” tegasnya.

Dalam pada itu, Haedar teringat dengan ungkapan René Descartes; "Aku berpikir, maka aku ada". Ungkapan tersebut jika dikontekstualisasikan dalam dunia jurnalistik, “Saya jurnalis karena itu saya ada.”

“Itu merupakan suatu kekemahtaan dan kebanggaan juga dalam perjalanan yang panjang. Saya memang juga merasa bahwa saya diberi anugerah Allah itu saja sebagai tasyakur binni’mah,” ucapnya.

Pemimpin Redaksi Suara Muhammadiyah tersebut berpesan kepada para wartawan muda hari ini agar membuka ruang sensitivitas dalam membaca realitas kontemporer.

“Jangan terjebak pada narasi-narasi yang tidak mencerdaskan masyarakat, tidak mencerdaskan bangsa,” tegasnya.

Pada saat yang sama, mesti memiliki jiwa dan spirit kejurnalisan yang autentik. “Yakni selalu menulis sesuatu yang benar sampai ke titik kebenaran terbaik, kebenaran yang tertinggi,” tandas Haedar. (Cris)

Sumber Bacaan https://suaramuhammadiyah.id/read/42-tahun-bergulat-di-dunia-jurnalistik-haedar-nashir-saya-jurnalis-karena-itu-saya-ada

Read More
      edit

Senin, 27 Juli 2026

Published Juli 27, 2026 by with 0 comment

Lambaian dari Balik Ruang Isolasi

 

Oleh: Nanang S. Diyanto

"Saya capek... jengkel... saya mau pulang."

Kalimat itu meluncur lirih dari balik masker oksigen. Bukan teriakan, bukan pula amarah yang meledak. Hanya suara seorang laki-laki yang seolah telah kehabisan tenaga untuk melawan keadaan.

Saya menoleh. Darah mengalir dari pergelangan tangannya. Infus yang baru beberapa saat terpasang kembali tercabut. Sprei putih berubah merah. Tisu-tisu penuh bercak darah berserakan di lantai ruang isolasi.

Saya menarik napas panjang.

"Kalau bapak capek, saya lebih capek," kata saya, berusaha menahan emosi.

"Kalau bapak jengkel, saya juga lebih jengkel. Ini sudah empat kali sejak kemarin sore bapak mencabut infus."

Pandemi mengajarkan satu hal yang tidak pernah kami pelajari di bangku kuliah. Bahwa kelelahan ternyata bukan hanya milik tenaga kesehatan. Pasien pun bisa kehabisan harapan.

Di ranjang sebelah, istrinya yang sama-sama terpapar Covid-19 ikut bersuara. Dengan logat Jawa yang kental, kemarahan yang lama dipendam akhirnya tumpah.

"Kurang ajar, Mas. Sudah dibilangi jangan keluyuran, tetap saja keluyuran. Orang di rumah yang hati-hati malah ikut ketularan. Wis ben, wong ora iso diatur..."

Barangkali itu bukan sekadar kemarahan seorang istri kepada suaminya. Di dalamnya ada rasa takut, cemas, kecewa, bahkan penyesalan yang selama berhari-hari dipendam dalam ruang isolasi yang sunyi.

Saat itu, ruang perawatan bukan hanya dipenuhi suara monitor dan desis oksigen. Ia juga menjadi tempat bertemunya rasa bersalah, saling menyalahkan, dan ketidakberdayaan.

Saya kembali menyiapkan infus.

"Pak, ini saya pasang untuk terakhir kalinya. Kalau nanti dicabut lagi, saya benar-benar tidak mau memasangnya lagi. Di luar sana masih banyak orang yang menunggu kamar ini. Mereka berharap bisa mendapat kesempatan dirawat."

Ucapan itu keluar begitu saja. Mungkin terdengar keras. Namun saat gelombang Covid-19 mencapai puncaknya, setiap tempat tidur adalah harapan yang diperebutkan. Di luar rumah sakit, ambulans datang silih berganti. Di dalam, kami menghitung oksigen, obat, tenaga, bahkan waktu.

Laki-laki itu menundukkan kepala.

Beberapa saat kemudian ia berbisik pelan.

"Maaf, Mas... saya salah."

Saya menghentikan pekerjaan sejenak.

"Saya jengkel. Di rumah dimarahi istri. Di rumah sakit juga dimarahi. Makanya infus saya cabut... biar semuanya selesai."

Kalimat itu sederhana, tetapi terasa begitu berat.

Saat itulah saya sadar, yang sedang saya hadapi bukan sekadar pasien dengan saturasi oksigen yang menurun. Di hadapan saya ada seseorang yang sedang kehilangan kendali atas hidupnya. Tubuhnya diserang virus, pikirannya dipenuhi ketakutan, sementara harga dirinya perlahan runtuh oleh rasa bersalah kepada orang-orang yang ia cintai.

Saya mengusap pelan dadanya.

"Sudah, Pak. Sekarang tugas bapak cuma satu: sembuh."

Tak ada lagi kata-kata. Hanya tatapan mata yang mulai berkaca-kaca.

Pandemi memang memperlihatkan wajah manusia yang paling rapuh. Virus itu menyerang paru-paru, tetapi juga merambat ke ruang-ruang batin. Banyak orang sesungguhnya tidak kalah oleh penyakit, melainkan oleh kesepian, rasa takut, dan putus asa.

Sebagai tenaga kesehatan, kami memang memasang infus, memberikan obat, mengatur oksigen, dan memantau tanda-tanda vital. Namun sering kali, pekerjaan yang paling berat justru tidak tercatat dalam rekam medis: mendengarkan, menenangkan, dan menjaga agar seseorang tetap memiliki alasan untuk bertahan hidup.

Hari berganti hari. Sebagian pasien pulang dengan langkah pelan. Sebagian lagi harus kami antar dalam keheningan yang tak sanggup diceritakan.

Setiap kali giliran dinas berakhir, saya selalu berhenti sejenak di depan pintu ruang isolasi. Saya mengangkat tangan, melambaikan perpisahan kepada mereka yang masih berjuang di balik kaca.

Hampir selalu, mereka membalas lambaian itu.

Tidak ada jabat tangan. Tidak ada pelukan. Hanya dua telapak tangan yang saling melambai, dipisahkan pintu, masker, dan ancaman virus yang tak kasatmata.

Namun di situlah kami belajar bahwa harapan kadang hadir dalam bentuk yang paling sederhana.

Sebuah lambaian.

Yang diam-diam berkata, "Bertahanlah. Kita akan melewati ini bersama."

 Ponorogo, 27 Juli 2021

Read More
      edit