Sabtu, 06 Juni 2026

Published Juni 06, 2026 by with 0 comment

Fatwa Pengalihan Dam Haji Dikaji Empat Tahun, Ini Penjelasan Muhammadiyah

Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Asep Sholahudin, menjelaskan bahwa fatwa tentang kebolehan pengalihan dam haji ke tanah air lahir melalui proses kajian panjang selama sekitar empat tahun.

Penjelasan itu disampaikan Asep dalam acara yang diselenggarakan TVMu pada Selasa (12/5). Ia mengatakan, sejak 2022 Majelis Tarjih menerima banyak pertanyaan dari warga Muhammadiyah, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah, hingga Kementerian Agama terkait hukum pengalihan dam ke Indonesia.

“Perjalanan fatwa ini memakan waktu sekitar empat tahun. Banyak pertanyaan yang masuk kepada Majelis Tarjih mengenai bagaimana pandangan Muhammadiyah tentang pengalihan dam ke tanah air,” ujar Asep.

Dalam penjelasannya, Asep menerangkan bahwa dam dalam fikih Islam merupakan penyembelihan hewan seperti kambing, sapi, atau unta yang diwajibkan kepada jemaah haji karena sebab tertentu. Ia menyebut dam terbagi dalam beberapa jenis, di antaranya dam ihsar, dam fidyah, dam jaza, serta dam yang berkaitan dengan pelaksanaan haji tamattu’ dan qiran.

Menurutnya, hukum asal penyembelihan dam memang dilakukan di tanah haram. Namun, Majelis Tarjih mempertimbangkan sejumlah kondisi kontemporer yang dinilai membuka ruang pengalihan dam ke tanah air.

Pertimbangan pertama berkaitan dengan persoalan lingkungan akibat tingginya jumlah penyembelihan hewan dam setiap musim haji. Banyaknya limbah darah dan kotoran hewan dinilai berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.

“Kondisi ini menjadi pertimbangan kemungkinan adanya pergeseran dari hukum asal yang harusnya dilakukan di tanah haram menjadi bisa dialihkan ke tanah air,” katanya.

Selain itu, Muhammadiyah juga mempertimbangkan aspek kemanfaatan daging dam. Asep menilai, dalam beberapa kasus, daging hasil penyembelihan tidak dimanfaatkan secara optimal. Padahal, dalam Al-Qur’an dam disebut memiliki fungsi untuk menopang kehidupan manusia dan membantu kebutuhan pangan masyarakat.

Pertimbangan lain adalah masih banyaknya masyarakat miskin di berbagai negara, termasuk Indonesia, yang membutuhkan bantuan pangan dan protein hewani. Menurut Asep, kebutuhan masyarakat miskin di tanah haram relatif lebih terpenuhi dibandingkan sebagian masyarakat di negara lain.

“Nah, karena sebagian kebutuhan di tanah haram sudah terpenuhi, maka bisa dialihkan ke tempat lain. Artinya jemaah dari Indonesia bisa menyembelih hewan dam itu di tanah airnya,” jelasnya.

Asep menegaskan bahwa dari sisi hukum, Majelis Tarjih telah menyelesaikan kajian mengenai kebolehan pengalihan dam. Tantangan berikutnya berada pada aspek teknis pelaksanaan dan distribusi agar berjalan tepat sasaran.

Ia juga menyinggung peran Lazismu dalam pengelolaan dam agar proses pengumpulan hingga distribusi dapat dilakukan secara amanah dan profesional.

“Ini menjadi tantangan bagi Lazismu, bagaimana bisa mengumpulkan dan mendistribusikan secara baik sehingga apa yang dilakukan jemaah haji warga Muhammadiyah dapat terselesaikan dengan baik,” tandasnya.

Sumber berita: https://tarjih.mediamu.com/fatwa-pengalihan-dam-haji-dikaji-empat-tahun-ini-penjelasan-muhammadiyah
Read More
      edit
Published Juni 06, 2026 by with 0 comment

Surat Calon Penyair untuk Calon Kekasihnya

Kekasih, adalah bulan benderang yang mengajarku tentang kasih sayang. Tetapi aku tak ingin mencintaimu seperti mencintai rembulan, karena itu berarti aku tak bisa memelukmu dan memberi ciuman.
Adalah kecantikan tubuhmu yang aku rindu, sedangkan cantik ruhmu telah aku gauli setiap waktu. Tetapi melankolia para pecinta menganggap itu dosa. Bagiku tubuh itu yang layak kupeluk cinta, meski tak kekal dan niscaya menua.
Kekasih, kuingin mengusir rembulan karena ia telah menghuni kamar yang seharusnya milikmu. Sedangkan aku takut tidur sendirian. Meski dengan ruhmu aku selalu bercakap, bercengkrama, tanpa tubuhmu hanya seperti hantu rasanya.
Semalam aku bermimpi, melihat tubuhmu mengeras besi, menjelma sepahat patung yang dingin. Begitu angkuh, begitu jauh. Aku takut mimpi itu menjadi nyata, karena patung tak bisa naik kereta menuju kota pertemuan kita. Kalaupun bisa, tentu tak enak dipeluknya.
Kekasih, mungkin kau akan menjadi semakin ragu pada diriku, pada dirimu sendiri. Maka aku akan menyarankan untukmu mendengarkan detak jantungmu sendiri, dan aku akan bersiap-siap terbakar matahari begitu fajar pecah nanti. Kita sama tahu, cinta adalah nama lain dari keraguan. Tetapi, Sayang, bukankah keraguan pula yang melahirkan puisi-puisi kita? Aku telah begitu akrab dengan ruhmu yang ragu, bukankah ruh kita telah lama saling mencumbu?
Tubuhmu adalah jawaban setiap keraguanmu, keraguanku. Dialah prosa yang selama ini belum pernah berhasil aku tuliskan. Kerinduanku padamu adalah kerinduanku pada tubuhmu, karena sekali pernah kuacak rambutmu dan sejak itu kutukan telah melekat di rajah telapak tangan kananku. Meski sering aku berdamai dengan dunia, dengan jarak tempuh kereta atau sejauh dering pulsa. Artinya, telah sekian lama aku coba mengingkari tubuhmu yang seluruhnya tersenyum.
Suratku ini menakutkan, katamu? Apatah yang engkau takutkan, Sayang, kecuali hantu waktu dan bayang-bayang? Keraguanmu adalah keraguanku. Engkau bersembunyi di balik baju kerjamu, mencoba menipu waktu, sedangkan aku bersembunyi di balik rambut panjangku: tanda penantianku pada tubuhmu. Aku tahu, kurasakan pula detak kecemasan itu. Ketakutan akan polusi dalam aura yang telah sekian lama menghiasi sajak-sajak kita. Tetapi tak perlu kita ingkari jantung sendiri, karena bila ia jadi malfungsi, biaya operasi mahal sekali.
Kekasih, ini adalah suratku yang terakhir untukmu.
Mimpiku menjadi kenyataan, bahkan lebih buruk. Tubuhmu benar menjelma patung besi yang bisu, bahkan ruhmu pun tak mau lagi bercakap denganku. Meski masih terlihat segaris senyuman dari bibirmu yang masih saja indah meski telah mengeras-mendingin.
Angin telah mengabarkanku tentang dirimu yang berubah dan ruhmu tak lagi datang menyapa. Maka aku telah menarik pelajaran darinya. Adalah aura kita yang ingin kaupelihara, bukan cinta, karena kita memiliki definisi berbeda atasnya. Sementara aku, calon penyair yang pemurung ini, kini asyik memandangi potret wajahmu yang tersisa (karena tubuhmu telah tak mungkin lagi kurindu) sambil membayangkan kisah asmara dalam prosa yang enak dibaca, bukan puisi yang seringkali nirlogika. Aku mulai melirik, mencari-cari lagi di mana kusimpan kotak harmonika.
Kekasih, akan kusimpan kutukanmu di telapak tangan kananku, dan semoga harmonikaku akan semakin panas olehnya sehingga akan segera kutemukan nada (meski patah-patah) bersamanya. Lalu engkau akan tetap membatu menunggu sepotong hati yang hangat (bukan hatiku yang merindu tubuhmu) untuk melelehkanmu kembali menjadi adonan yang cair. Mungkin pula engkau akan menunggu bayang-bayang itu dengan setia, begitu kaupercayai sebagai belahan jiwa.
Diriku yang jahat, akan mendoakan agar mentari cepat meninggi, agar bayang-bayang itu menderita. Diriku yang lain akan menyerah kepada embun dini hari. Biasa, mengadukan luka.
Luka biasanya akan memberiku puisi, tetapi aku sedang puasa, Sayang. Puisi membuatku syahwat akan dirimu. Karena itu aku berpuasa. Puasa puisi. Tetapi engkau tak perlu peduli, karena ini tak ada hubungannya sama sekali dengan dirimu yang menjelma batu; kenyataan yang selalu memedihkan sudut mataku setiap kali kuteringat itu.
Aku akn masuk kembali ke bilikku yang sumpek dengan berbagai macam bau (sayangnya tak ada bau keringatmu). Aku akan bunuh diri, terjun ke dalam kedalaman palung paling gelap. Mungkin di sanalah aku ditetapkan berada. Di negeri bayang-bayang. Negeri hantu. Mungkin di situ akan kutemukan ruhmu yang (tak lagi) ragu. Meski takkan kujumpai lagi tubuhmu (yang sudah mematung itu, ingat?), hanya ruhmu. Hanya ruhmu.
Ya, kekasih, aku akan menunggu ruhmu di situ. Mungkin takkan pernah bertemu. Mungkin akan kutemu ruh-ruh yang lain, bayang-bayang yang lain, hantu-hantu yang lain. Tetapi satu hal sudah kupastikan. Akan kunyalakan terus kotak komputerku. Siapa tahu akan kuterima emailmu. Siapa tahu?

Yogyakarta, Ramadhan 1423 H/19 November 2002 M


Read More
      edit
Published Juni 06, 2026 by with 0 comment

Tanah Tak Hanya Sekadar Aset Ekonomi, Tapi Juga Ruang Hidup

Oleh: Wangi Putri Ali

Konflik agraria di Indonesia tentu bukan cerita baru. Ini adalah masalah lama yang masih terus berulang hingga hari ini, mencerminkan bahwa sistem kita masih mengalami ketimpangan yang nyaris mengakar. Persoalan tanah tidak hanya terjadi di satu atau dua tempat, tetapi dapat kita temukan hampir di seluruh penjuru Indonesia.

Ironisnya, konflik ini bukan muncul karena masyarakat ingin menguasai tanah milik orang lain. Justru sebaliknya, mereka berusaha mempertahankan tanah milik mereka sendiri—yang telah mereka rawat dan jaga secara turun-temurun. Contohnya bisa kita lihat di Kendeng dan Papua. Lahan-lahan produktif yang biasa digunakan masyarakat sebagai sumber kehidupan dan pelestarian alam justru diincar pemerintah untuk kepentingan tambang atau perkebunan.

Penolakan yang dilakukan masyarakat lokal sering kali dibalas dengan tekanan, intimidasi, bahkan penangkapan. Yang lebih menyakitkan, suara masyarakat kerap tidak terdengar. Media lebih banyak mengulas soal kemajuan investasi daripada memberitakan kondisi masyarakat yang terkena dampak negatifnya. Aparatur negara yang seharusnya menjadi pelindung justru lebih sigap mengamankan mesin-mesin berat daripada membela warga yang ingin bercocok tanam di tanahnya sendiri. Sangat menyedihkan, mereka yang memperjuangkan haknya justru dituduh menghambat pembangunan dan dianggap melawan negara.

Di tengah konflik agraria yang erat kaitannya dengan persoalan ekonomi pertanahan ini, kita patut mengapresiasi langkah MPM PP Muhammadiyah yang turun langsung mendampingi dan mengadvokasi warga. Pendampingan ini bukan hanya soal advokasi hukum, tetapi tentang keberpihakan pada nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan. Muhammadiyah menunjukkan bahwa dakwah tidak cukup hanya di mimbar, tapi juga harus hadir di tengah masyarakat, memberi kekuatan bagi mereka yang lemah.

Yang patut kita tanyakan sekarang: sampai kapan negara akan membiarkan konflik agraria ini terus berulang? Mengapa ormas seperti Muhammadiyah justru bisa hadir dan berdiri bersama rakyat, sedangkan kehadiran negara justru sering kali tidak terlihat?

Isu konflik agraria sangat berkaitan dengan cara kita memandang tanah. Di Indonesia, tanah lebih sering dianggap sebagai aset ekonomi yang bisa diuangkan, bukan sebagai ruang hidup. Jika tanah hanya dipandang sebagai komoditas, maka nilai sosial, budaya, dan ekologisnya akan terpinggirkan. Dan inilah yang menjadi akar dari banyak konflik agraria.

Akar masalah yang belum terselesaikan ini membawa dampak berkepanjangan: investor mudah masuk, izin konsesi mudah keluar, sementara masyarakat diminta berkompromi—padahal sejak awal mereka sudah berada dalam posisi yang lemah dan tidak mampu melawan.

Tanah seharusnya kita lihat bukan hanya sebagai aset ekonomi, tetapi sebagai ruang hidup yang menyatu dengan identitas, spiritualitas, dan kesejahteraan masyarakat. Tanah yang telah dikelola secara turun-temurun seharusnya menjadi hak mereka. Tugas negara semestinya menjadi pelindung rakyat, bukan justru memihak korporasi.

Muhammadiyah telah menunjukkan contoh nyata: mengelola tanah wakaf untuk pendidikan, layanan kesehatan, dan penguatan ekonomi umat. Ini membuktikan bahwa tanah bisa memberi manfaat besar bagi masyarakat tanpa harus dikomersialkan secara semena-mena—dan bisa menjadi model keadilan agraria yang manusiawi.

Konflik agraria sejatinya bukan sekadar soal siapa yang punya sertifikat, tetapi tentang siapa yang berkuasa dan siapa yang tidak dilindungi. Selama logika pertanahan lebih berpihak pada pasar dan modal besar, ketimpangan akan terus terjadi. Tanah bukan hanya soal batas fisik atau legalitas, tapi soal hak atas keadilan sosial yang harus kita perjuangkan bersama.

*Penulis adalah Mahasiswi Ekonomi Pembangunan, Universitas Ahmad Dahlan

sumber tulisan: https://opini.mediamu.com/tanah-tak-hanya-sekadar-aset-ekonomi-tapi-juga-ruang-hidup

Read More
      edit

Rabu, 27 Mei 2026

Published Mei 27, 2026 by with 0 comment

Meneladani Nabi Ibrahim

 

إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ (1) فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ (2) إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ (3)

Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu; dan berqurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus” (QS. Al Kautsar: 1-3).

Setelah seharian kemarin kita disunahkan untuk berpuasa sehari bertepatan dengan hari arofah, hari ini saatnya memanjatkan puji syukur kehadirat Allah swt. Puasa arofah bukan saja melaksanakan sunah Rasulullah saw, bukan pula bersimpati kepada rekan kita yang pada hari ini berkesempatan melaksanakan ibadah Haji, puasa arofah adalah simbol ketaatan kita mengikuti perintah para nabi.

Nabi Ibrahim as. Adalah pilihan Allah. Ada empat sebutan yang ditujukan beliau. Abul Anbiya’ artinya Bapak para nabi, karena garis keturunan beliau, semua menjadi nabi. Dari putranya, Nabi Ishaq as, lahir keturunan Bani Israil seperti Nabi Yaqub, Yusuf, Musa, Dawud, Sulaiman, hingga Isa as. Dari Nabi Ismail as, lahir nabi sekaligus rasul terakhir, yaitu Nabi Muhammad SAW.

Beliau juga dijuluki Khalilullah yang artinya “kekasih Allah”. Gelar ini diberikan karena cinta, ketaatan, dan ketundukan Nabi Ibrahim yang luar biasa mutlak hanya kepada Allah SWT. Hanifan Muslimin yang berarti “Seorang yang lurus lagi berserah diri” sebutan lainnya.

Perayaan hari raya Qurban tak lepas dari peran Nabi Ibrahim as. Bahkan, sebelum diangkat menjadi nabipun, Ibrahim kecil telah diberi tugas oleh Allah untuk berhadapan dengan Raja Namrud. Ibrahim adalah putra dari Azar seorang pemahat patung kesukaan Raja Namrud. Setelah Ibrahim lahir, dan ternyata seorang laki-laki, maka Azar membuang Ibrahim yang masih bayi ke sungai. Hal ini dilakukan agar tidak terkena aturan Raja, yang mengatakan bahwa, siapapun bayi yang lahir laki-laki, maka harus dibunuh.

Ketegaran Nabi Ibrahim as dalam menghadapi cobaan yang melahirkan ritual-ritual keagamaan hingga kini. Setelah menggu begitu lama, hingga tua, tak kunjung juga diberi momongan. Setelah mendapatkan momongan dan tumbuh sebagai anak kecil, dimana orang tua baru senang-senangnya bermain, Ibrahim mendapat perintah untuk menyembelih Ismail. Betapa terpukulnya perasaanya. Namun, karena ini adalah perintah yang harus dilakukan. Ismail sendiripun yang juga digadang menjadi nabi, pasrah mendengar titah ayahnya.

Nabi Ibrahim as mendapat gelar Ulul 'Azmi (rasul yang memiliki ketabahan dan tekad yang luar biasa). Kehidupan beliau adalah samudra keteladanan yang tidak pernah kering untuk digali. Nabi Ibrahim tidak menerima begitu saja tradisi menyembah berhala yang dilakukan oleh ayah dan kaumnya. Beliau menggunakan akal sehat dan mengobservasi alam semesta (bintang, bulan, dan matahari) untuk mencari Tuhan yang sesungguhnya.

Nabi Ibrahim berani berdakwah menentang arus, bahkan berhadapan langsung dengan penguasa zalim. Namun, saat mendebat ayahnya, beliau tetap menggunakan tutur kata yang sangat lembut dan penuh hormat, memanggil dengan sebutan "Wahai ayahku.

Nabi Ibrahim tidak egois. Setiap kali berdoa, beliau hampir tidak pernah melupakan keturunannya. Beliau memohon agar anak cucunya menjadi orang yang mendirikan shalat, dijauhkan dari menyembah berhala, dan dijadikan sebagai umat yang berserah diri.


Read More
      edit

Senin, 04 Mei 2026

Published Mei 04, 2026 by with 0 comment

Muktamar

Dalam sebuah organisasi, tentu banyak gagasan bermunculan, baik secara lisan maupun tertulis. Muktamar adalah sebuah pertemuan atau konferensi besar yang diadakan oleh suatu organisasi atau kelompok untuk membahas isu-isu penting, berbagi pengetahuan, memperkuat jaringan, dan mengambil keputusan penting. Biasanya, muktamar dihadiri oleh anggota atau delegasi dari organisasi tersebut, dan juga dapat melibatkan pembicara tamu, ahli industri, atau pemangku kepentingan lainnya.

Muktamar dapat diadakan oleh berbagai jenis organisasi, seperti lembaga pemerintah, badan amal, asosiasi profesi, atau perusahaan. Acara ini biasanya berlangsung selama beberapa hari hingga satu minggu, tergantung pada kompleksitas dan skala topik yang dibahas.

Masa awal Muktamar di Muhammadiyah semula adalah tahunan (1912 – 1923). Pada masa awal berdirinya di bawah kepemimpinan KH. Ahmad Dahlan, forum tertinggi ini belum memiliki nama khusus yang formal dan sistematis seperti sekarang. Pertemuan dilakukan setiap tahun di Yogyakarta untuk membahas perkembangan organisasi.

Periode kedua (1924 – 1940), dibawah kepemimpinan KH Ibrahim, Muhammadiyah mulai menggunakan istilah "Kongres". Istilah ini diserap dari bahasa Inggris (Congress) yang saat itu sangat populer di kalangan organisasi pergerakan nasional untuk menunjukkan semangat modernitas dan kemajuan.

Tahun 1944 – 1946 adalah “Masa Darurat”, akibat situasi Perang Dunia II dan Revolusi Fisik (perang kemerdekaan). Muhammadiyah tidak bisa menyelenggarakan pertemuan besar secara normal. Sebagai gantinya, diadakan pertemuan terbatas yang disebut Congress Dharurot (Kongres Darurat).

Perubahan menjadi Muktamar dimulai tahun 1950. Setelah Indonesia berdaulat sepenuhnya, Muhammadiyah menyelenggarakan forum tertinggi ke-31 pada tahun 1950 di Yogyakarta. Pada momen inilah nama "Kongres" resmi diganti menjadi "Muktamar".

Muktamar merupakan agenda tertinggi dalam organisasi Muhammadiyah. Ibarat sebuah negara, Muktamar adalah "sidang paripurna" di mana arah masa depan organisasi ditentukan. Adapun tujuan dari muktamar adalah:

Forum Tertinggi. Muhammadiyah adalah organisasi yang dikelola secara demokratis dan kolektif-kolegial. Muktamar menjadi wadah bagi seluruh perwakilan wilayah dan daerah di Indonesia (bahkan cabang istimewa di luar negeri) untuk menggunakan hak suaranya. Di sinilah legitimasi kepemimpinan dibangun.

Regenerasi. Salah satu agenda paling krusial adalah pemilihan Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk periode berikutnya. Muhammadiyah dikenal memiliki sistem pemilihan yang unik. Peserta memilih 13 nama dari sekian banyak calon. 13 orang terpilih tersebut kemudian bermusyawarah untuk menentukan siapa yang akan menjadi Ketua Umum dan Sekretaris Umum.

Laporan Pertanggungjawaban dan Evaluasi. Muktamar menjadi ajang bagi pimpinan periode berjalan untuk melaporkan apa saja yang sudah dicapai, kendala yang dihadapi, dan bagaimana pengelolaan keuangan serta aset organisasi (seperti sekolah, rumah sakit, dan panti asuhan) selama 5 tahun terakhir.

Program Kerja. Dunia terus berubah, dan Muhammadiyah perlu menyesuaikan langkahnya. Dalam Muktamar, disusun Program Kerja dan Pernyataan Pikiran Muhammadiyah untuk menghadapi isu-isu kontemporer, baik di level nasional maupun global (seperti perubahan iklim, ekonomi digital, hingga politik).

Silaturahmi dan Syiar. Selain urusan formal administrasi, Muktamar adalah ajang konsolidasi akbar. Ribuan hingga jutaan penggembira biasanya hadir untuk merayakan semangat pembaruan. Ini berfungsi untuk memperkuat ikatan batin antarkader (ukhwah) agar tetap solid dalam menjalankan misi dakwah.

Read More
      edit

Sabtu, 02 Mei 2026

Published Mei 02, 2026 by with 0 comment

Aktualisasi Diri

 

oleh : DR. HM. Khoiruddin Bashori

Aktualisasi diri adalah sebuah konsep psikologi yang merujuk pada keinginan seseorang untuk mengembangkan seluruh potensi, bakat, dan kemampuan yang dimilikinya hingga mencapai titik maksimal. Secara sederhana, ini adalah proses menjadi "versi terbaik dari diri sendiri."Maslow menjelaskan, manusia memiliki lima tingkat kebutuhan, mulai dari kebutuhan fisiologis (makan, minum, tidur), keamanan, sosial, penghargaan, hingga aktualisasi diri. Aktualisasi diri adalah perasaan terpenuhi ketika mereka mampu mengembangkan potensi diri sepenuhnya dan menjadi versi terbaik dari diri mereka sendiri.

Menurut Maslow, kebahagiaan sejati tidak datang dari kepemilikan materi (koleksi barang), tetapi dari pencapaian potensi diri. Koleksi materi mungkin memenuhi kebutuhan dasar atau kebutuhan penghargaan, tetapi tidak memberikan kepuasan jangka panjang seperti yang diberikan oleh aktualisasi diri.

Setiap individu memiliki dorongan bawaan untuk mencapai aktualisasi diri, yaitu keinginan untuk menjadi diri sendiri sepenuhnya dan mengembangkan potensi yang dimiliki. Kebahagiaan sejati datang ketika seseorang hidup selaras dengan "diri sejati" (true self) dan tidak terhambat oleh tekanan sosial atau harapan orang lain.

Eudaimonia, konsep yang berasal dari filsafat Aristoteles menjelaskan, kebahagiaan berasal dari hidup yang bermakna dan mengembangkan potensi diri. Aktualisasi potensi diri adalah bentuk eudaimonia, di mana kebahagiaan tidak bergantung pada kepemilikan materi, tetapi pada pencapaian tujuan yang bermakna dan pengembangan diri.

Kebahagiaan sejati tidak ditentukan oleh banyaknya koleksi yang dimiliki, tetapi oleh sejauh mana seseorang dapat mengaktualisasikan potensi dirinya. Aktualisasi diri dan eudaimonia adalah konsep-konsep kunci yang menjelaskan mengapa dengan fokus pada aktualisasi diri, seseorang dapat mencapai kebahagiaan yang lebih autentik dan tahan lama.

Ciri-Ciri Orang yang Mencapai Aktualisasi Diri

  • Penerimaan Diri: Mereka menerima kekurangan diri sendiri, orang lain, dan kodrat alam tanpa rasa mengeluh yang berlebihan.
  • Spontanitas: Bertindak secara alami dan jujur pada perasaan sendiri, bukan sekadar mengikuti tren atau tekanan sosial.
  • Fokus pada Masalah: Lebih peduli pada pemecahan masalah di luar diri mereka (misi hidup) daripada sekadar ego pribadi.
  • Kemandirian (Otonomi): Tidak terlalu bergantung pada pujian atau opini orang lain untuk merasa bahagia.
  • Apresiasi yang Terus Menerus: Mampu melihat keindahan dalam hal-hal sederhana di kehidupan sehari-hari (seperti matahari terbenam atau bunga yang mekar) berulang kali dengan rasa syukur.


Read More
      edit

Minggu, 12 April 2026

Published April 12, 2026 by with 0 comment

Pengajian Triwulan

 

Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Candirejo, pada hari Ahad, 12 April 2026 berkesempatan menyelanggarakan kegiatan rutin, berupa pengajian triwulan. Berlangsung di Masjid Ash Shodiqul Wa’di, Kalongan, Candirejo Ngawen, Klaten. Aktivitas ini menyuburkan pengajian rutin yang telah berlangsung beberapa tahun yang lalu.

Sebagai tuan, Bapak H. Mudzakir mengucapkan terima kasih atas kehadiran jama’ah sekaligus memohon maaf apabila dalam menerima tamu kurang berkenan. Sekaligus melaporkan bahwa masjid-masjid di lingkungan Candirejo, dibawah asuhan PRM terus aktif menyelenggarakan pengajian atau kajian. Karena hidupnya Muhammadiyah dari pengajian yang dilaksanakan secara terus-menerus.

Sementara itu, Bapak Agung Widodo, S.Pd, M.Pd juga memohon ijinkan teman-teman, karena beberapa Pimpinan belum dapat begabung, karena berbarengan dengan acara lain. Baik Pimpinan maupun Warga Muhammadiyah, meski ada perbedaan tetap kompak sebagai ujud ukhuwah Islamiyah.

Bapak H. Rusmanto, MP., sebagai nara sumber menekankan pentingnya penanaman karakter sejak dini. Karena karakter sebagai pondasi kehidupan anak seperti: kejujuan, kedisiplinan, empati dan hormat kepada orang lain. Hal ini sejalan dengan prinsip dakwah, yaitu “permudahkanlah, jangan dipersulit”.

Apalagi bila penanaman karakter tersebut diimplementasikan dalam surat al fatihah, akan semakin jelas anak membedakan mana yang benar dan salah, memiliki sikap sopan dan beretika, dan mampu mengontrol emosi dan perilaku.

Menanamkan karakter Al-Fatihah sejak dini berarti membantu anak memahami dan mempraktikkan nilai-nilai utama yang terkandung dalam Surah Al-Fatihah, bukan sekadar menghafalnya, tapi mampu mempraktekkan dalam kehidupan sehari-hari.

Mengapa Al-Fatihah Penting untuk Pendidikan Karakter Anak? Karena Al-Fatihah merupakan Ummul Kitab (induk Al-Qur’an), yang di dalamnya terdapat fondasi akidah, ibadah, dan akhlak. Jika ditanamkan sejak dini, anak akan tumbuh dengan: kesadaran bertuhan, sikap syukur, rendah hati, disiplin beribadah, dan perilaku yang lurus.

Ciri utama bahwa dakwah berhasil, yaitu bila semua ajarannya diamalkan. Indikator lainnya diantaranya: lebih memahami ajaran Islam dengan benar, Tidak mudah terpengaruh paham yang keliru. Perubahan pemahaman ini akan menimbulkan perubahan sikap dan perilaku nyata.



Read More
      edit

Selasa, 07 April 2026

Published April 07, 2026 by with 0 comment

Sosialisasi e-KTAM

 

Selasa, 7 April 2026 bertempat di Masjid Ash Shodiqul Wa’di Kalongan, Candirejo Ngawen Klaten telah berlangsung pertemuan rutin Pimpinan Ranting Muhammadiyah Candirejo, dengan topik utama sosialisasi e-KTAM melalui MASA. Sebagai naras umber adalah Pimpinan Daerah Muhammadiyah Klaten.

Muhammadiyah terus berinovasi di tengah perkembangan teknologi informasi yang kian pesat. Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Wakil Ketua MPI PP Muhammadiyah, Ismail Fahmi, menyampaikan langkah besar organisasi itu untuk memperkuat transformasi digital melalui sebuah inisiatif bernama Muhammadiyah Digital Universe (MDU).

MDU adalah sebuah ekosistem digital terintegrasi yang dikembangkan oleh Muhammadiyah untuk memperkuat langkah menuju era digital dan memperkuat tata kelola organisasi berbasis data. Inisiatif ini menyatukan berbagai layanan digital dalam satu ekosistem terpadu untuk memudahkan anggota mengakses aktivitas persyarikatan. 

Berikut adalah komponen utama dan tujuan dari Muhammadiyah Digital Universe:

  • Ekosistem Terintegrasi: MDU menyatukan berbagai platform digital, termasuk MASA (Muhammadiyah Aksi Satu Aplikasi)Muhammadiyah ID, dan SatuMu dalam satu fondasi transformasi digital.
  • Identitas Digital Tunggal (Muhammadiyah ID): Platform ini menghadirkan sistem identitas digital tunggal (Muhammadiyah ID) yang memungkinkan anggota untuk mengakses seluruh layanan MDU secara aman dan terintegrasi.
  • MASA (Muhammadiyah Aksi Satu Aplikasi): Berfungsi sebagai pusat layanan yang menghubungkan anggota dengan fitur dan aktivitas persyarikatan.
  • Kemudahan Pendaftaran KTAM: MDU terhubung dengan sistem pendaftaran Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah (KTAM), yang memudahkan keluarga besar Muhammadiyah untuk mendaftar.
  • Tujuan Transformasi: Langkah ini bertujuan meningkatkan digitalisasi organisasi agar lebih efisien dan modern, sejalan dengan prinsip gerakan modernis. 


Read More
      edit

Kamis, 19 Maret 2026

Published Maret 19, 2026 by with 0 comment

Puasa dan Pengendalian Lisan serta Anggota Tubuh

Bertempat di Lapangan Candirejo, pelaksanaan sholat ‘Iedul Fitri 1447 H berlangsung dengan hikmad dan lancar. Pimpinan Ranting Muhammadiyah Candirejo mengucapkan terima kasih kepada Bapak Imam dan Khotib, Ustadz Ahmad Alexander, S.Pd. dari Ma’had An Najm Sorobayan, Pedan, Klaten. Demikian pula unacapan terima kasih tertuju kepada Jamaah, segenap panitia dan semua warga Candirejo yang telah mendukung acara ini.

Dalam khotbahnya, ustadz menjelaskan bahwa:

Pertama, mengingatkan kepada hadirin jamah sholat ‘Ied untuk senantiasa bersyukur setelah sebulan penuh, berhasil melalui berbagai macam ujian hawa nafsu dalam bulan Ramadhan.  Menyalakan kepada jamaah untuk selalu meningkatkan iman dan taqwa dengan sebenar-benarnya. Yaitu dengan melaksanakan semua perintah dan meninggalkan larangannya. Selalu mengucapkan shalawat dan salam kepada junjungan kita Nabi Besar Muhammad SAW, semoga kelak mendapat syafaatnya.

Kedua, menyitir pendapat dari Ibnu Hajar al-Haitami yang merupakan salah satu ulama besar mazhab Syafi‘i. Mendapat gelar: Syaikh al-Islam. Lahir: Tahun 909 H (±1503 M) di Mesir dan Wafat Tahun 974 H (±1567 M) di Makkah Bidang keilmuan: Fikih, hadis, ushul fikih, akidah, tasawuf.

Ibnu Hajar al-Haitami memandang puasa sebagai ibadah agung yang tidak hanya bersifat ritual, tetapi juga latihan pengendalian diri, penyucian jiwa, dan pembentukan akhlak. Berpuasa juga tidak hanya pada bulan Ramadhan saja, tetapi di hari-hari lainpun seyogyanya berpuasa. Karena pada intinya, berpuasa adalah “menahan diri”.  

Puasa yang sah secara fikih belum tentu sempurna pahalanya. Puasa harus lepas dari rasa: Ghibah, dusta, adu domba dan melihat yang haram. Beliau juga berpendapat bahwa “sejelek-jelek manusia adalah mengenal Allah hanya dalam bulan Ramadhan saja”.

Perbandingan pendekatan karakter orang berpuasa menurut Imam al Ghazali, Imam an Nawawi dan Ibnu Hajar al Haitami.

Ulama

Sumber Utama

Karakter Pendekatan

Imam al‑Ghazali

Iḥyā’ ‘Ulūm ad‑Dīn

Tasawuf & tazkiyatun nafs

Imam an‑Nawawi

Syarḥ Shahih Muslim, Al‑Majmū‘

Hadis & fikih-akhlak

Ibnu Hajar al‑Haitami

Az‑Zawājir, Tuḥfat al‑Muḥtāj

Fikih Syafi‘i + akhlak

Ketiga, Harapan orang berupuasa

1.     Berdoa kepada Allah agar, hatinya tetap teguh

2.     Beribadah yang continue

3.     Hari raya hanya diperuntukkan kepada orang-orang yang beriman





Read More
      edit

Senin, 02 Maret 2026

Published Maret 02, 2026 by with 0 comment

Kapan Muhammadiyah Menggunakan Hisab

 

oleh : Ismail Fahmi, Ph.D

Tanya: saya mau tanya TARJIH sejak tahun berapa Muhammadiyah mengusung hisab dan sudah berapa kali ganti rumus sepanjang seabad pertama itu

Pertanyaan yang sangat menarik dan substantif!

Dokumen Berita Resmi Muhammadiyah (BRM) 06/2014 (Pedoman Hisab Muhammadiyah) dan BRM 05/2025 (KHGT) memuat informasi yang cukup lengkap untuk menjawab ini secara terverifikasi.

Pertanyaan: Sejak kapan Muhammadiyah mengusung hisab, dan sudah berapa kali berganti metode/kriteria sepanjang seabad pertama?

Jawaban:

Sejak awal berdirinya — dimulai oleh K.H. Ahmad Dahlan (w. 1923 M)

Dokumen Berita Resmi Muhammadiyah (BRM) 06/2014 secara eksplisit menyatakan:

"Dalam lingkungan Muhammadiyah, kajian ilmu falak syar'i dipelopori oleh Ahmad Dahlan (w. 1923 M)."

Artinya, sejak Muhammadiyah berdiri pada 1912 M, tradisi hisab sudah menjadi bagian dari identitasnya. Bahkan salah satu tindakan pertama K.H. Ahmad Dahlan yang fenomenal adalah mengoreksi arah kiblat Masjid Besar Kauman Yogyakarta menggunakan ilmu hisab/falak — sebuah langkah yang pada zamannya dianggap sangat kontroversial.

Perkembangan Metode/Kriteria Hisab — Tiga Fase Utama

BRM 05/2025 (dokumen KHGT) secara gamblang mencatat perjalanan kriteria hisab Muhammadiyah sebagai berikut:

Fase 1 — Ijtimak Qablal Gurub (Konjungsi sebelum terbenam matahari)

Kriteria paling awal yang digunakan Muhammadiyah

Berfungsi sebagai "antitesa sempurna dari rukyat"▪️ Tujuannya: membangun kesadaran kuat tentang keharusan menggunakan hisab

Kriteria ini masih sangat sederhana — hanya mensyaratkan ijtimak (konjungsi Bulan-Matahari) terjadi sebelum matahari terbenam

Fase 2 — Imkanur Rukyah (Kemungkinan hilal bisa dilihat)

Digunakan sebagai "jalan tengah antara rukyat dan hisab"

Muhammadiyah sempat menggunakan kriteria ini dalam perjalanannya

Namun dinilai masih mengandung unsur ketidakpastian karena tetap terikat pada kondisi visibilitas hilal

Fase 3 — Hisab Hakiki Wujudul Hilal (kriteria paling lama dipakai)

Dipelopori oleh K.H. Wardan Diponingrat (1911–1991), Ketua Majelis Tarjih selama enam periode (1963–1985)

Menetapkan tiga kriteria kumulatif:

Telah terjadi ijtimak (konjungsi)

Ijtimak terjadi sebelum matahari terbenam

Saat matahari terbenam, piringan atas Bulan berada di atas ufuk (hilal sudah wujud)

Kriteria ini memberikan kepastian ilmiah dan syar'i yang lebih kokoh

Digunakan Muhammadiyah dalam jangka panjang hingga era KHGT

Fase 4 — Kalender Hijriah Global Tunggal / KHGT (berlaku sejak BRM 05/2025)

Merupakan kelanjutan dan penyempurnaan dari wujudul hilal, bukan penggantian total

BRM 05/2025 menegaskan: "KHGT merupakan kelanjutan dari tajdid dengan ijtihad penggunaan hisab hakiki dalam Muhammadiyah yang telah berlangsung lama"

Perbedaan utama: wujudul hilal menggunakan prinsip lokal (wilayatul-hukmi), sedangkan KHGT menggunakan prinsip global

Sumber referensi:

BRM 06/2014 — Tanfidz Munas Tarjih XXVII, Pedoman Hisab Muhammadiyah, hlm. 180–182 & 247–248

BRM 05/2025 — Tanfidz KHGT, hlm. 22–23


Catatan Tambahan:

Dokumen juga mencatat tokoh-tokoh penting dalam rantai perkembangan hisab Muhammadiyah:

1. K.H. Ahmad Badawi (1902–1969) — menulis Hisab Haqiqi dan Gerhana Bulan

2. Sa'doeddin Djambek (1911–1977) — "banyak membawa pembaruan hisab di Indonesia", menulis Hisab Awal Bulan Qamariyah (1976)

3. K.H. Wardan Diponingrat (1911–1991) — peletak kriteria wujudul hilal

4. H.M. Bidran Hadie, Ir. H. Basith Wahid, Drs. H. Abdur Rachim — generasi penerus

5. Prof. Susiknan Azhari, Drs. Oman Fathurohman, Drs. Sriyatin Shodiq — generasi modern

Jika dihitung secara garis besar, sepanjang abad pertama Muhammadiyah (1912–2012), terdapat setidaknya 3 kali pergeseran kriteria hisab yang signifikan: dari ijtimak qablal gurub → imkanur rukyah → wujudul hilal. Dan kini pada abad kedua ditambah satu lagi dengan KHGT.

Wallāhu a'lam biṣ-ṣawāb.

Muhammadiyah sejak awal berdirinya konsisten pada jalur hisab — yang terus disempurnakan seiring perkembangan ilmu astronomi dan kebutuhan umat Islam global. 

Read More
      edit

Minggu, 15 Februari 2026

Published Februari 15, 2026 by with 0 comment

Harga Politik Sangat Mahal

 

Sebagian elit politik nasional menggelindingkan isu “kembali ke UUD 1945”. Alasannya tampak rasional. Sistem politik Indonesia setelah empat kali amandemen menimbulkan sejumlah problem pelik, antara lain posisi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang tidak jelas statusnya, yakni sekadar menjadi Lembaga Tinggi Negara. Padahal di UUD 1945 yang asli posisi MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara, yang antara lain mengangkat dan memberhentikan Presiden. Anggotanya terdiri atas utusan partai politik, utusan daerah, dan utusan golongan.

Memang krusial, setelah empat kali amandemen di era reformasi terjadi kerancuan sistem ketatanegaraan Indonesia, di antaranya tidak jelasnya status MPR. Sistem politik Indonesia menjadi rancu dengan praktik parlementer atau presidensial serasa parlementer. Otonomi daerah serasa federal. Masih banyak problem politik lainnya yang sampai sekarang seperti benang kusut atau buah simalakama.

Menghadapi isu sebagian elite politik tersebut mestinya semua pihak perlu menahan diri untuk tidak gegabah menerimanya begitu saja. Jangan sampai terjadi lagi politik coba-coba tanpa rancang-bangun yang matang dengan kajian mendalam dan luas dalam tempo yang panjang. Hal yang paling dikhawatirkan justru terjadi politisasi untuk kepentingan elite dan kelompok tertentu yang akan menjadi “penumpang gelap” di balik amendemen UUD 1945 tersebut.

Jangan menambah berat beban reformasi, sekaligus beban rakyat. Apakah tidak merasakan betapa dilema dan banyak mafsadat atau dampak buruk dari reformasi? Apa mau ditambah lagi? Diakui secara faktual tahun 1998 Indonesia memilih jalan reformasi demi keluar dari rezim otoritarian. Tapi tidak terbayangkan, ternyata reformasi bukan tanpa masalah besar.

Di era reformasi sistem politik, ekonomi, budaya, keagamaan, dan bidang kehidupan lain makin liberal dan sekuler. KKN (korupsi, kolusi, nepotisme) makin meluas dalam beragam wujud. Oligarki politik dan ekonomi mengganas dan menguasai segala bidang, termasuk penguasaan atas kekayaan alam dengan dampak kerusakan lingkungan.

Politik uang dan politik transaksional makin bebas. Berbagai Undang-Undang bermasalah. Penyimpangan politik terjadi di banyak struktur dan aktivitas bernegara. Konflik sosial-horizontal dan vertikal terjadi luas. Kerusuhan Mei di Jakarta, Poso dan Ambon, serta Papua menjadi goresan peristiwa kelam. Ribuan korban jiwa manusia tak berdosa tumpah menjadi tragedi getir di Republik ini. Belum terhitung trauma sosial-politiknya di masyarakat setempat.

Pemilu tidak melahirkan pemimpin ideal, di tengah kubangan karut marut pelaksanaan. Pemilu 2019 dan 2024 bahkan memakan korban nyawa 894 dan 181 anggota PPK-KPPS. Pembelahan politik mengeras. Kebebasan orang makin terbuka hingga kelompok LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender) menuntut hak hidup secara konstitusional di negeri yang beragama dan ber-Pancasila ini. Kelompok yang mengaku agnostik (anti agama) dan anti tuhan (atheis) mulai mengemuka. Dunia media sosial makin menggila niretika. Media masa mengabdi pada para pemilik modal. Apakah jarum jam reformasi dan sistem ketatanegaraan Indonesia harus berhenti atau surut ke belakang? Siapa yang harus bertanggung jawab atas tragedi nasional itu?

Semua pihak secara objektif dapat menimbang mafsadat dan maslahat dari reformasi 1998. Politik itu selain maslahatnya besar seringkali besar pula mafsadatnya. Tidak jarang tipis batasnya antara maslahat dan mafsadatnya. Pikiran awam lebih mudah melihat mafsadat bencana fisik ketimbang bencana politik. Padahal mafsadat politik itu sering masif dan destruktif. Karenanya jangan terus dilakukan percobaan politik sarat spekulasi, sebelum segalanya dikaji seksama. Sungguh kasihan nasib mayoritas rakyat yang sering menjadi korban, serta tidak makin sejahtera hidup di era reformasi!• (hns)

https://suaramuhammadiyah.id/read/harga-politik-sangat-maha

Read More
      edit

Kamis, 22 Januari 2026

Published Januari 22, 2026 by with 0 comment

Keluarga Bahagia


Kebahagiaan sebuah keluarga tidak diukur melalui materi atau ukuran fisik, seperti ukuran rumah, melainkan lebih kepada kualitas hubungan dan sikap saling memberikan yang terbaik di antara anggotanya. Keluarga yang mengedepankan komunikasi terbuka dan jujur seringkali menunjukkan tingkat kepuasan yang lebih tinggi.

Dalam hubungan keluarga, empati — kemampuan untuk merasakan dan memahami perasaan orang lain — adalah kunci. Ketika anggota keluarga saling berempati, mereka lebih mampu memberikan dukungan emosional dan melakukan tindakan yang memperkuat ikatan mereka.

Kebahagiaan dalam keluarga ditopang oleh sikap saling berkorban dan pengabdian. Ketika anggota keluarga bersedia memberikan yang terbaik satu sama lain, hal itu menciptakan atmosfer positif dan memungkinkan pertumbuhan bersama.

Penelitian psikologi menunjukkan, kesejahteraan psikologis individu sangat terkait dengan kualitas hubungan interpersonal mereka. Keluarga yang saling mendukung dan nurturing dapat berfungsi sebagai sumber dukungan yang kuat, membantu setiap anggota untuk mengatasi tantangan dan stres.

Keluarga yang mendukung satu sama lain untuk mencapai potensi terbaiknya cenderung memberikan ruang bagi perkembangan individu. Ini berarti menghargai perbedaan, memberikan dukungan dalam mengejar mimpi, dan mendorong individu untuk berkembang secara mandiri.

Read More
      edit