Indonesia
merdeka berusia 81 tahun. Berbagai pemerintahan silih berganti dengan dinamika
dan bahkan gejolak masing-masing. Namun Indonesia tetap bertahan dan senantiasa
menunggu, bangsa dan negeri tercinta ini mau dibawa ke mana oleh para pemegang
mandat rakyat.
Pemegang
amanat rakyat yang sah seperti eksekutif, legislatif, yudikatif, dan berbagai
institusi pemerintahan lainnya tentu mengerti betul Indonesia harus dibawa ke
mana. Indonesia wajib dibawa menjadi negara dan bangsa yang benar-benar
merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur sebagai tujuan nasional yang
diletakkan oleh pendiri Indonesia dan termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 secara
terang benderang.
Adapun
kewajiban utama Pemerintah Negara Indonesia adalah untuk “melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial.” Diktum-diktum mendasar inilah yang penting untuk dihayati dan
diwujudkan dalam kehidupan kebangsaan oleh penyelenggara negara dan seluruh
warga negara.
Di
era Orde Lama perwujudan mencapai tujuan nasional dilakukan melalui Pembangunan
Semesta Berencana, namun akhirnya gagal sebab perjalanan bangsa saat itu banyak
dihadapkan pada berbagai gejolak politik yang tinggi dan berakhir tragis tahun
1965. Pada masa Orde Baru selama tiga dekade menuju perwujudan tujuan nasional
dilaksanakan melalui Pembangunan Jangka Pendek dan Jangka Panjang yang sebagian
cukup berhasil, meski banyak menyisakan masalah.
Kedua
era tersebut terputus karena sistem kekuasaan Presiden yang sangat besar yang
melahirkan rezim otoriter yang sarat masalah. Suatu gejolak politik dan masalah
kebangsaan yang tidak boleh terjadi karena pemerintahan dikendalikan
berdasarkan asas kekuasaan semata. Kemudian lahirlah reformasi membawa sistem
demokrasi.
Di
era reformasi terjadi demokratisasi yang sangat terbuka sebagai antitesis dari
dua era sebelumnya. Namun arah Indonesia seperti kehilangan kepastian
berkesinambungan karena ditumpukan pada visi-misi Presiden terpilih, yang
sering terputus dari satu periode ke periode berikutnya dalam kepemimpinan yang
berbeda. Sementara format kekuasaan secara substantif cenderung kembali pada
executive heavy, sebab sepenuhnya mendapat mandat rakyat. Adapun check and
balances sebagai topangan utama demokrasi tidak menguat karena koalisi politik
di pemerintahan.
Selain
itu, agenda strategis yang harus dipastikan ialah bagaimana visi-misi hasil
politik elektoral melalui serangkaian program dan kebijakan nasional menjadi
proses pembangunan yang berkelanjutan untuk terwujudnya tujuan nasional. Kunci
utamanya ialah terwujudnya tujuan nasional melalui berbagai program dan
kebijakan-kebijakan pemerintah setiap periode. Karenanya, pastikan keseluruhan
program dan kebijakan itu betul-betul penting, strategis, dan mengarah secara
benar dan tepat sasaran pada tujuan nasional.
Kesadaran
para pemegang mandat dan jabatan dalam pemerintahan mesti bersatu-padu dan
sehaluan dalam membawa Indonesia pada tujuannya. Kekuasaan yang dijalankan oleh
eksekutif, legislatif, yudikatif, dan institusi pemerintahan lainnya mesti
dibangun di atas azas demokrasi “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan” untuk terwujudnya “Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” sebagaimana nilai luhur Pancasila.
Di
sinilah pentingnya aspirasi, pandangan, dan suara rakyat mengawal setiap
pelaksanaan kebijakan dan langkah penting eksekutif, legislatif, dan yudikatif
serta lembaga pemerintahan lainnya agar semakin memastikan sekaligus mengawal
jalannya pemerintahan untuk menuju terwujudnya tujuan nasional.
Manakala
seluruh institusi pemerintahan sehaluan sekaligus terbuka pada aspirasi publik
yang mewakili suara rakyat yang jernih maka Indonesia akan memiliki kekuatan
bersama menuju tujuan nasional. Sebaliknya bila terjadi kesenjangan maka akan
berat membawa negeri tercinta ini menuju tujuan menjadi bangsa dan negara yang
dicita-citakan.
Hal
yang penting dibangun saat ini ialah kesadaran kolektif yang menyeluruh di
seluruh institusi kenegaraan dan kebangsaan bahwa Indonesia itu milik bersama.
Pemerintah bersama seluruh komponen bangsa mesti berjalan bersamaan dalam
membawa Indonesia ke tujuan nasional. Jangan sampai atas nama mandat rakyat
setiap pihak berjalan sendiri-sendiri dan merasa mampu sendiri.
Agenda
paling penting dan strategis untuk diwujudkan bersama setelah Indonesia merdeka
81 tahun ialah menciptakan kemakmuran untuk seluruh rakyat dalam kerangka keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana sering disuarakan dan menjadi
kehendak politik Presiden Prabowo Subianto saat ini. Karenanya mereka yang
memiliki kekuatan politik dan ekonomi yang kuat mesti mau mengkhidmatkan diri
sepenuhnya untuk mewujudkan keadilan sosial dan kemakmuran rakyat tersebut.
Dalam
rangka merenungkan kembali makna kemerdekaan bagi hajat hidup rakyat, alangkah
baiknya dihayati pandangan pendiri Indonesia. Antara lain dikatakan Soekarno
dalam sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia), bahwa “Negara Indonesia bukan satu negara untuk satu orang, bukan
satu negara untuk satu golongan, walaupun golongan kaya. Tetapi kita mendirikan
negara „semua buat semua", “satu buat semua, semua buat satu". Maka,
jangan sampai ada kekuatan apa pun yang dominan dan menguasai Indonesia,
sehingga negara dan bangsa tercinta ini kehilangan jiwa utamanya yakni
Indonesia milik bersama

0 komentar:
Posting Komentar