Sabtu, 06 Juni 2026

Published Juni 06, 2026 by with 0 comment

Tanah Tak Hanya Sekadar Aset Ekonomi, Tapi Juga Ruang Hidup

Oleh: Wangi Putri Ali

Konflik agraria di Indonesia tentu bukan cerita baru. Ini adalah masalah lama yang masih terus berulang hingga hari ini, mencerminkan bahwa sistem kita masih mengalami ketimpangan yang nyaris mengakar. Persoalan tanah tidak hanya terjadi di satu atau dua tempat, tetapi dapat kita temukan hampir di seluruh penjuru Indonesia.

Ironisnya, konflik ini bukan muncul karena masyarakat ingin menguasai tanah milik orang lain. Justru sebaliknya, mereka berusaha mempertahankan tanah milik mereka sendiri—yang telah mereka rawat dan jaga secara turun-temurun. Contohnya bisa kita lihat di Kendeng dan Papua. Lahan-lahan produktif yang biasa digunakan masyarakat sebagai sumber kehidupan dan pelestarian alam justru diincar pemerintah untuk kepentingan tambang atau perkebunan.

Penolakan yang dilakukan masyarakat lokal sering kali dibalas dengan tekanan, intimidasi, bahkan penangkapan. Yang lebih menyakitkan, suara masyarakat kerap tidak terdengar. Media lebih banyak mengulas soal kemajuan investasi daripada memberitakan kondisi masyarakat yang terkena dampak negatifnya. Aparatur negara yang seharusnya menjadi pelindung justru lebih sigap mengamankan mesin-mesin berat daripada membela warga yang ingin bercocok tanam di tanahnya sendiri. Sangat menyedihkan, mereka yang memperjuangkan haknya justru dituduh menghambat pembangunan dan dianggap melawan negara.

Di tengah konflik agraria yang erat kaitannya dengan persoalan ekonomi pertanahan ini, kita patut mengapresiasi langkah MPM PP Muhammadiyah yang turun langsung mendampingi dan mengadvokasi warga. Pendampingan ini bukan hanya soal advokasi hukum, tetapi tentang keberpihakan pada nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan. Muhammadiyah menunjukkan bahwa dakwah tidak cukup hanya di mimbar, tapi juga harus hadir di tengah masyarakat, memberi kekuatan bagi mereka yang lemah.

Yang patut kita tanyakan sekarang: sampai kapan negara akan membiarkan konflik agraria ini terus berulang? Mengapa ormas seperti Muhammadiyah justru bisa hadir dan berdiri bersama rakyat, sedangkan kehadiran negara justru sering kali tidak terlihat?

Isu konflik agraria sangat berkaitan dengan cara kita memandang tanah. Di Indonesia, tanah lebih sering dianggap sebagai aset ekonomi yang bisa diuangkan, bukan sebagai ruang hidup. Jika tanah hanya dipandang sebagai komoditas, maka nilai sosial, budaya, dan ekologisnya akan terpinggirkan. Dan inilah yang menjadi akar dari banyak konflik agraria.

Akar masalah yang belum terselesaikan ini membawa dampak berkepanjangan: investor mudah masuk, izin konsesi mudah keluar, sementara masyarakat diminta berkompromi—padahal sejak awal mereka sudah berada dalam posisi yang lemah dan tidak mampu melawan.

Tanah seharusnya kita lihat bukan hanya sebagai aset ekonomi, tetapi sebagai ruang hidup yang menyatu dengan identitas, spiritualitas, dan kesejahteraan masyarakat. Tanah yang telah dikelola secara turun-temurun seharusnya menjadi hak mereka. Tugas negara semestinya menjadi pelindung rakyat, bukan justru memihak korporasi.

Muhammadiyah telah menunjukkan contoh nyata: mengelola tanah wakaf untuk pendidikan, layanan kesehatan, dan penguatan ekonomi umat. Ini membuktikan bahwa tanah bisa memberi manfaat besar bagi masyarakat tanpa harus dikomersialkan secara semena-mena—dan bisa menjadi model keadilan agraria yang manusiawi.

Konflik agraria sejatinya bukan sekadar soal siapa yang punya sertifikat, tetapi tentang siapa yang berkuasa dan siapa yang tidak dilindungi. Selama logika pertanahan lebih berpihak pada pasar dan modal besar, ketimpangan akan terus terjadi. Tanah bukan hanya soal batas fisik atau legalitas, tapi soal hak atas keadilan sosial yang harus kita perjuangkan bersama.

*Penulis adalah Mahasiswi Ekonomi Pembangunan, Universitas Ahmad Dahlan

sumber tulisan: https://opini.mediamu.com/tanah-tak-hanya-sekadar-aset-ekonomi-tapi-juga-ruang-hidup

      edit

0 komentar:

Posting Komentar