Sabtu, 06 Juni 2026

Published Juni 06, 2026 by with 0 comment

Fatwa Pengalihan Dam Haji Dikaji Empat Tahun, Ini Penjelasan Muhammadiyah

Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Asep Sholahudin, menjelaskan bahwa fatwa tentang kebolehan pengalihan dam haji ke tanah air lahir melalui proses kajian panjang selama sekitar empat tahun.

Penjelasan itu disampaikan Asep dalam acara yang diselenggarakan TVMu pada Selasa (12/5). Ia mengatakan, sejak 2022 Majelis Tarjih menerima banyak pertanyaan dari warga Muhammadiyah, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah, hingga Kementerian Agama terkait hukum pengalihan dam ke Indonesia.

“Perjalanan fatwa ini memakan waktu sekitar empat tahun. Banyak pertanyaan yang masuk kepada Majelis Tarjih mengenai bagaimana pandangan Muhammadiyah tentang pengalihan dam ke tanah air,” ujar Asep.

Dalam penjelasannya, Asep menerangkan bahwa dam dalam fikih Islam merupakan penyembelihan hewan seperti kambing, sapi, atau unta yang diwajibkan kepada jemaah haji karena sebab tertentu. Ia menyebut dam terbagi dalam beberapa jenis, di antaranya dam ihsar, dam fidyah, dam jaza, serta dam yang berkaitan dengan pelaksanaan haji tamattu’ dan qiran.

Menurutnya, hukum asal penyembelihan dam memang dilakukan di tanah haram. Namun, Majelis Tarjih mempertimbangkan sejumlah kondisi kontemporer yang dinilai membuka ruang pengalihan dam ke tanah air.

Pertimbangan pertama berkaitan dengan persoalan lingkungan akibat tingginya jumlah penyembelihan hewan dam setiap musim haji. Banyaknya limbah darah dan kotoran hewan dinilai berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.

“Kondisi ini menjadi pertimbangan kemungkinan adanya pergeseran dari hukum asal yang harusnya dilakukan di tanah haram menjadi bisa dialihkan ke tanah air,” katanya.

Selain itu, Muhammadiyah juga mempertimbangkan aspek kemanfaatan daging dam. Asep menilai, dalam beberapa kasus, daging hasil penyembelihan tidak dimanfaatkan secara optimal. Padahal, dalam Al-Qur’an dam disebut memiliki fungsi untuk menopang kehidupan manusia dan membantu kebutuhan pangan masyarakat.

Pertimbangan lain adalah masih banyaknya masyarakat miskin di berbagai negara, termasuk Indonesia, yang membutuhkan bantuan pangan dan protein hewani. Menurut Asep, kebutuhan masyarakat miskin di tanah haram relatif lebih terpenuhi dibandingkan sebagian masyarakat di negara lain.

“Nah, karena sebagian kebutuhan di tanah haram sudah terpenuhi, maka bisa dialihkan ke tempat lain. Artinya jemaah dari Indonesia bisa menyembelih hewan dam itu di tanah airnya,” jelasnya.

Asep menegaskan bahwa dari sisi hukum, Majelis Tarjih telah menyelesaikan kajian mengenai kebolehan pengalihan dam. Tantangan berikutnya berada pada aspek teknis pelaksanaan dan distribusi agar berjalan tepat sasaran.

Ia juga menyinggung peran Lazismu dalam pengelolaan dam agar proses pengumpulan hingga distribusi dapat dilakukan secara amanah dan profesional.

“Ini menjadi tantangan bagi Lazismu, bagaimana bisa mengumpulkan dan mendistribusikan secara baik sehingga apa yang dilakukan jemaah haji warga Muhammadiyah dapat terselesaikan dengan baik,” tandasnya.

Sumber berita: https://tarjih.mediamu.com/fatwa-pengalihan-dam-haji-dikaji-empat-tahun-ini-penjelasan-muhammadiyah
Read More
      edit
Published Juni 06, 2026 by with 0 comment

Surat Calon Penyair untuk Calon Kekasihnya

Kekasih, adalah bulan benderang yang mengajarku tentang kasih sayang. Tetapi aku tak ingin mencintaimu seperti mencintai rembulan, karena itu berarti aku tak bisa memelukmu dan memberi ciuman.
Adalah kecantikan tubuhmu yang aku rindu, sedangkan cantik ruhmu telah aku gauli setiap waktu. Tetapi melankolia para pecinta menganggap itu dosa. Bagiku tubuh itu yang layak kupeluk cinta, meski tak kekal dan niscaya menua.
Kekasih, kuingin mengusir rembulan karena ia telah menghuni kamar yang seharusnya milikmu. Sedangkan aku takut tidur sendirian. Meski dengan ruhmu aku selalu bercakap, bercengkrama, tanpa tubuhmu hanya seperti hantu rasanya.
Semalam aku bermimpi, melihat tubuhmu mengeras besi, menjelma sepahat patung yang dingin. Begitu angkuh, begitu jauh. Aku takut mimpi itu menjadi nyata, karena patung tak bisa naik kereta menuju kota pertemuan kita. Kalaupun bisa, tentu tak enak dipeluknya.
Kekasih, mungkin kau akan menjadi semakin ragu pada diriku, pada dirimu sendiri. Maka aku akan menyarankan untukmu mendengarkan detak jantungmu sendiri, dan aku akan bersiap-siap terbakar matahari begitu fajar pecah nanti. Kita sama tahu, cinta adalah nama lain dari keraguan. Tetapi, Sayang, bukankah keraguan pula yang melahirkan puisi-puisi kita? Aku telah begitu akrab dengan ruhmu yang ragu, bukankah ruh kita telah lama saling mencumbu?
Tubuhmu adalah jawaban setiap keraguanmu, keraguanku. Dialah prosa yang selama ini belum pernah berhasil aku tuliskan. Kerinduanku padamu adalah kerinduanku pada tubuhmu, karena sekali pernah kuacak rambutmu dan sejak itu kutukan telah melekat di rajah telapak tangan kananku. Meski sering aku berdamai dengan dunia, dengan jarak tempuh kereta atau sejauh dering pulsa. Artinya, telah sekian lama aku coba mengingkari tubuhmu yang seluruhnya tersenyum.
Suratku ini menakutkan, katamu? Apatah yang engkau takutkan, Sayang, kecuali hantu waktu dan bayang-bayang? Keraguanmu adalah keraguanku. Engkau bersembunyi di balik baju kerjamu, mencoba menipu waktu, sedangkan aku bersembunyi di balik rambut panjangku: tanda penantianku pada tubuhmu. Aku tahu, kurasakan pula detak kecemasan itu. Ketakutan akan polusi dalam aura yang telah sekian lama menghiasi sajak-sajak kita. Tetapi tak perlu kita ingkari jantung sendiri, karena bila ia jadi malfungsi, biaya operasi mahal sekali.
Kekasih, ini adalah suratku yang terakhir untukmu.
Mimpiku menjadi kenyataan, bahkan lebih buruk. Tubuhmu benar menjelma patung besi yang bisu, bahkan ruhmu pun tak mau lagi bercakap denganku. Meski masih terlihat segaris senyuman dari bibirmu yang masih saja indah meski telah mengeras-mendingin.
Angin telah mengabarkanku tentang dirimu yang berubah dan ruhmu tak lagi datang menyapa. Maka aku telah menarik pelajaran darinya. Adalah aura kita yang ingin kaupelihara, bukan cinta, karena kita memiliki definisi berbeda atasnya. Sementara aku, calon penyair yang pemurung ini, kini asyik memandangi potret wajahmu yang tersisa (karena tubuhmu telah tak mungkin lagi kurindu) sambil membayangkan kisah asmara dalam prosa yang enak dibaca, bukan puisi yang seringkali nirlogika. Aku mulai melirik, mencari-cari lagi di mana kusimpan kotak harmonika.
Kekasih, akan kusimpan kutukanmu di telapak tangan kananku, dan semoga harmonikaku akan semakin panas olehnya sehingga akan segera kutemukan nada (meski patah-patah) bersamanya. Lalu engkau akan tetap membatu menunggu sepotong hati yang hangat (bukan hatiku yang merindu tubuhmu) untuk melelehkanmu kembali menjadi adonan yang cair. Mungkin pula engkau akan menunggu bayang-bayang itu dengan setia, begitu kaupercayai sebagai belahan jiwa.
Diriku yang jahat, akan mendoakan agar mentari cepat meninggi, agar bayang-bayang itu menderita. Diriku yang lain akan menyerah kepada embun dini hari. Biasa, mengadukan luka.
Luka biasanya akan memberiku puisi, tetapi aku sedang puasa, Sayang. Puisi membuatku syahwat akan dirimu. Karena itu aku berpuasa. Puasa puisi. Tetapi engkau tak perlu peduli, karena ini tak ada hubungannya sama sekali dengan dirimu yang menjelma batu; kenyataan yang selalu memedihkan sudut mataku setiap kali kuteringat itu.
Aku akn masuk kembali ke bilikku yang sumpek dengan berbagai macam bau (sayangnya tak ada bau keringatmu). Aku akan bunuh diri, terjun ke dalam kedalaman palung paling gelap. Mungkin di sanalah aku ditetapkan berada. Di negeri bayang-bayang. Negeri hantu. Mungkin di situ akan kutemukan ruhmu yang (tak lagi) ragu. Meski takkan kujumpai lagi tubuhmu (yang sudah mematung itu, ingat?), hanya ruhmu. Hanya ruhmu.
Ya, kekasih, aku akan menunggu ruhmu di situ. Mungkin takkan pernah bertemu. Mungkin akan kutemu ruh-ruh yang lain, bayang-bayang yang lain, hantu-hantu yang lain. Tetapi satu hal sudah kupastikan. Akan kunyalakan terus kotak komputerku. Siapa tahu akan kuterima emailmu. Siapa tahu?

Yogyakarta, Ramadhan 1423 H/19 November 2002 M


Read More
      edit
Published Juni 06, 2026 by with 0 comment

Tanah Tak Hanya Sekadar Aset Ekonomi, Tapi Juga Ruang Hidup

Oleh: Wangi Putri Ali

Konflik agraria di Indonesia tentu bukan cerita baru. Ini adalah masalah lama yang masih terus berulang hingga hari ini, mencerminkan bahwa sistem kita masih mengalami ketimpangan yang nyaris mengakar. Persoalan tanah tidak hanya terjadi di satu atau dua tempat, tetapi dapat kita temukan hampir di seluruh penjuru Indonesia.

Ironisnya, konflik ini bukan muncul karena masyarakat ingin menguasai tanah milik orang lain. Justru sebaliknya, mereka berusaha mempertahankan tanah milik mereka sendiri—yang telah mereka rawat dan jaga secara turun-temurun. Contohnya bisa kita lihat di Kendeng dan Papua. Lahan-lahan produktif yang biasa digunakan masyarakat sebagai sumber kehidupan dan pelestarian alam justru diincar pemerintah untuk kepentingan tambang atau perkebunan.

Penolakan yang dilakukan masyarakat lokal sering kali dibalas dengan tekanan, intimidasi, bahkan penangkapan. Yang lebih menyakitkan, suara masyarakat kerap tidak terdengar. Media lebih banyak mengulas soal kemajuan investasi daripada memberitakan kondisi masyarakat yang terkena dampak negatifnya. Aparatur negara yang seharusnya menjadi pelindung justru lebih sigap mengamankan mesin-mesin berat daripada membela warga yang ingin bercocok tanam di tanahnya sendiri. Sangat menyedihkan, mereka yang memperjuangkan haknya justru dituduh menghambat pembangunan dan dianggap melawan negara.

Di tengah konflik agraria yang erat kaitannya dengan persoalan ekonomi pertanahan ini, kita patut mengapresiasi langkah MPM PP Muhammadiyah yang turun langsung mendampingi dan mengadvokasi warga. Pendampingan ini bukan hanya soal advokasi hukum, tetapi tentang keberpihakan pada nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan. Muhammadiyah menunjukkan bahwa dakwah tidak cukup hanya di mimbar, tapi juga harus hadir di tengah masyarakat, memberi kekuatan bagi mereka yang lemah.

Yang patut kita tanyakan sekarang: sampai kapan negara akan membiarkan konflik agraria ini terus berulang? Mengapa ormas seperti Muhammadiyah justru bisa hadir dan berdiri bersama rakyat, sedangkan kehadiran negara justru sering kali tidak terlihat?

Isu konflik agraria sangat berkaitan dengan cara kita memandang tanah. Di Indonesia, tanah lebih sering dianggap sebagai aset ekonomi yang bisa diuangkan, bukan sebagai ruang hidup. Jika tanah hanya dipandang sebagai komoditas, maka nilai sosial, budaya, dan ekologisnya akan terpinggirkan. Dan inilah yang menjadi akar dari banyak konflik agraria.

Akar masalah yang belum terselesaikan ini membawa dampak berkepanjangan: investor mudah masuk, izin konsesi mudah keluar, sementara masyarakat diminta berkompromi—padahal sejak awal mereka sudah berada dalam posisi yang lemah dan tidak mampu melawan.

Tanah seharusnya kita lihat bukan hanya sebagai aset ekonomi, tetapi sebagai ruang hidup yang menyatu dengan identitas, spiritualitas, dan kesejahteraan masyarakat. Tanah yang telah dikelola secara turun-temurun seharusnya menjadi hak mereka. Tugas negara semestinya menjadi pelindung rakyat, bukan justru memihak korporasi.

Muhammadiyah telah menunjukkan contoh nyata: mengelola tanah wakaf untuk pendidikan, layanan kesehatan, dan penguatan ekonomi umat. Ini membuktikan bahwa tanah bisa memberi manfaat besar bagi masyarakat tanpa harus dikomersialkan secara semena-mena—dan bisa menjadi model keadilan agraria yang manusiawi.

Konflik agraria sejatinya bukan sekadar soal siapa yang punya sertifikat, tetapi tentang siapa yang berkuasa dan siapa yang tidak dilindungi. Selama logika pertanahan lebih berpihak pada pasar dan modal besar, ketimpangan akan terus terjadi. Tanah bukan hanya soal batas fisik atau legalitas, tapi soal hak atas keadilan sosial yang harus kita perjuangkan bersama.

*Penulis adalah Mahasiswi Ekonomi Pembangunan, Universitas Ahmad Dahlan

sumber tulisan: https://opini.mediamu.com/tanah-tak-hanya-sekadar-aset-ekonomi-tapi-juga-ruang-hidup

Read More
      edit