Oleh: Prof. DR. H.M. Din Syamsuddin, MA
Muhammadiyah sangat peduli terhadap pengelolaan lingkungan hidup. Bahkan, Muhammadiyah sudah pada kesimpulan untuk melakukan upaya penyelematan terhadap bahaya lingkungan. Lingkungan hidup saat ini tidak saja telah rusak, mungkin sudah pada taraf keruntuhan sekologis.
Pengalaman saya berhubungan dengan para pakar lingkungan hidup
di dunia, mereka sudah sepaham bahwa keadaan ekologis dunia saat ini sudah
sampai pada keadaan kolaps yang bersifat kumulatif. Para tokoh duani
berpendapat, ada sesuatu yang salah terhadap lingkungan hidup kita.
Atas semua kerusakan itu, Islam harus datang memberi jawaban.
Umat Islam dunia untuk segera bangkit dan melakukan ‘ishlah” terhadap
kerusakan. Mencegah orang-orang yang melakukan kerusakan, dan memperlihatkan
kepada mereka tentang dampaknya yang demikian hebatterhadap alam.
Akan tetapi, kerusakan yang terjadi saat ini baru sedemikian
kecil dibanding dengan perumpamaan yang telah dicontohkan di dalam al Qur’an
terhadap para kaum terdahulu. Umat bangsa sebelum ini melakukan kerusakan lebih
hebat, sehingga mereka menerima akibat yang sangat hebat pula. Al Qur’an
memerintahkan: tegakkan kewajiban pada agamamu.
Kerusakan merupakan manifestasi sari perbuatan ‘syirik’.
Karena itu, Muhammadiyah menguatkan pada kayakinan tauhid. Syirik modern
pada masyarakat saat ini sudah mengejawantah pada kerusakan bumi. Maka simaklah
pada pedoman ini, “memelihara lingkungan hidup merupakan bagian dari iman”. Itu
bkan hadits, tapi sepantasnya warga Muhammadiyah melakukannya. Karena itu,
Lembaga Lingkungan Hidup di Persyarikatan Muhammadiyah kita tingkatkan menjadi
Majelis Lingkungan Hidup agar dapat menjadi Litbang yang memberikan advokasi,
juga terlibat langsung dalam aksi nyata.
Saya sangat respon terhadap Majelis Lingkungan Hidup yang eduli
terhadap pengelolaan sampah dengan gerakan “shadaqah sampah” yang dilakukan
oleh seluruh warga Muhammadiyah. Ini penting agar ada perubahan pandangan
terhadap sampah. Sampah akan sangat berguna jika dikelola dengan baik.
0 komentar:
Posting Komentar