Konsolidasi organisasi dapat diartikan sebuah usaha untuk menata kembali atau memperkuat suatu himpunan atau organisasi yang terancam mengalami perpecahan. Sebelum mengalami perpecahan, suatu benda akan mengalami keretakan terlebih dahulu. Agar tidak terjadi keretakan lebih luas, maka diupayakan melakukan usaha-usaha agar tidak terjadi kerenggangan.
Definisi lain, mengatakan bahwa konsolidasi adalah
istilah yang digunakan untuk menggabungkan dua atau lebih kelompok menjadi satu
kesatuan yang kuat. Istilah konsolidasi ini biasanya digunakan untuk menyebut
tindakan penyatuan grup lewat pembubaran atau pembentukan baru.
Di Muhammadiyah, tidak ada keretakan, hanya beda cara
pandang atau teknis. Makanya, semua wawasan disatukan dalam sebuah forum rapat.
Bagi Muhammadiyah menghadiri rapat termasuk akhlak. Karena memikul beban
kembali dalam menjunjung Amanah. Oleh karenanya di Muhammadiyah, konsolidasi
organisasi memiliki makna:
Pertama. Tauhid. Semua aktivitas konsolidasi harus
berlandaskan pada ketauhidan, yaitu pengakuan bahwa hanya Allah SWT yang berhak
disembah.
Kedua. Konsolidasi dilakukan
dengan menjadikan Rasulullah SAW sebagai teladan dalam aspek kehidupan.
Ketiga. Seluruh kebijakan dan
program konsolidasi harus bersumber pada al Qur’an dan Sunnah
Keempat. Dalam menghadapi
dinamika zaman, Muhammadiyah senantiasa terbuka terhadap ijtihad yang dilakukan
oleh para ulama.
Kelima. Muhammadiyah menjunjung
tinggi nilai kemandirian dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam mengelola
organisasi.
Sedangkan tujuan konsolidasi
adalah: penguatan akidah dan akhlak, peningkatan sumber daya manusia (SDM),
pengembangan berbagai macam usaha seperti, ekonomi, dakwah, pengkaderan serta
memperkuat pengabdian kepada masyarakat.
Konsolidasi organisasi dapat dilakukan dengan
berbagai macam cara antara lain:
Ta'lim dan Tarbiyah, seperti kegiatan
pengajian, halaqah, dan pelatihan yang berkelanjutan untuk meningkatkan
pemahaman agama dan keterampilan anggota.
Pembinaan Organisasi, seperti embinaan
terhadap pimpinan dan anggota organisasi di semua tingkatan.
Pengembangan Amal Usaha: Pengembangan
amal usaha Muhammadiyah di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, dan ekonomi.
Kerjasama dengan Lembaga Lain:
Membangun kerjasama dengan lembaga-lembaga lain baik di dalam maupun di luar
Muhammadiyah.
0 komentar:
Posting Komentar