Kamis, 19 Maret 2026

Published Maret 19, 2026 by with 0 comment

Puasa dan Pengendalian Lisan serta Anggota Tubuh

Bertempat di Lapangan Candirejo, pelaksanaan sholat ‘Iedul Fitri 1447 H berlangsung dengan hikmad dan lancar. Pimpinan Ranting Muhammadiyah Candirejo mengucapkan terima kasih kepada Bapak Imam dan Khotib, Ustadz Ahmad Alexander, S.Pd. dari Ma’had An Najm Sorobayan, Pedan, Klaten. Demikian pula unacapan terima kasih tertuju kepada Jamaah, segenap panitia dan semua warga Candirejo yang telah mendukung acara ini.

Dalam khotbahnya, ustadz menjelaskan bahwa:

Pertama, mengingatkan kepada hadirin jamah sholat ‘Ied untuk senantiasa bersyukur setelah sebulan penuh, berhasil melalui berbagai macam ujian hawa nafsu dalam bulan Ramadhan.  Menyalakan kepada jamaah untuk selalu meningkatkan iman dan taqwa dengan sebenar-benarnya. Yaitu dengan melaksanakan semua perintah dan meninggalkan larangannya. Selalu mengucapkan shalawat dan salam kepada junjungan kita Nabi Besar Muhammad SAW, semoga kelak mendapat syafaatnya.

Kedua, menyitir pendapat dari Ibnu Hajar al-Haitami yang merupakan salah satu ulama besar mazhab Syafi‘i. Mendapat gelar: Syaikh al-Islam. Lahir: Tahun 909 H (±1503 M) di Mesir dan Wafat Tahun 974 H (±1567 M) di Makkah Bidang keilmuan: Fikih, hadis, ushul fikih, akidah, tasawuf.

Ibnu Hajar al-Haitami memandang puasa sebagai ibadah agung yang tidak hanya bersifat ritual, tetapi juga latihan pengendalian diri, penyucian jiwa, dan pembentukan akhlak. Berpuasa juga tidak hanya pada bulan Ramadhan saja, tetapi di hari-hari lainpun seyogyanya berpuasa. Karena pada intinya, berpuasa adalah “menahan diri”.  

Puasa yang sah secara fikih belum tentu sempurna pahalanya. Puasa harus lepas dari rasa: Ghibah, dusta, adu domba dan melihat yang haram. Beliau juga berpendapat bahwa “sejelek-jelek manusia adalah mengenal Allah hanya dalam bulan Ramadhan saja”.

Perbandingan pendekatan karakter orang berpuasa menurut Imam al Ghazali, Imam an Nawawi dan Ibnu Hajar al Haitami.

Ulama

Sumber Utama

Karakter Pendekatan

Imam al‑Ghazali

Iḥyā’ ‘Ulūm ad‑Dīn

Tasawuf & tazkiyatun nafs

Imam an‑Nawawi

Syarḥ Shahih Muslim, Al‑Majmū‘

Hadis & fikih-akhlak

Ibnu Hajar al‑Haitami

Az‑Zawājir, Tuḥfat al‑Muḥtāj

Fikih Syafi‘i + akhlak

Ketiga, Harapan orang berupuasa

1.     Berdoa kepada Allah agar, hatinya tetap teguh

2.     Beribadah yang continue

3.     Hari raya hanya diperuntukkan kepada orang-orang yang beriman





Read More
      edit

Senin, 02 Maret 2026

Published Maret 02, 2026 by with 0 comment

Kapan Muhammadiyah Menggunakan Hisab

 

oleh : Ismail Fahmi, Ph.D

Tanya: saya mau tanya TARJIH sejak tahun berapa Muhammadiyah mengusung hisab dan sudah berapa kali ganti rumus sepanjang seabad pertama itu

Pertanyaan yang sangat menarik dan substantif!

Dokumen Berita Resmi Muhammadiyah (BRM) 06/2014 (Pedoman Hisab Muhammadiyah) dan BRM 05/2025 (KHGT) memuat informasi yang cukup lengkap untuk menjawab ini secara terverifikasi.

Pertanyaan: Sejak kapan Muhammadiyah mengusung hisab, dan sudah berapa kali berganti metode/kriteria sepanjang seabad pertama?

Jawaban:

Sejak awal berdirinya — dimulai oleh K.H. Ahmad Dahlan (w. 1923 M)

Dokumen Berita Resmi Muhammadiyah (BRM) 06/2014 secara eksplisit menyatakan:

"Dalam lingkungan Muhammadiyah, kajian ilmu falak syar'i dipelopori oleh Ahmad Dahlan (w. 1923 M)."

Artinya, sejak Muhammadiyah berdiri pada 1912 M, tradisi hisab sudah menjadi bagian dari identitasnya. Bahkan salah satu tindakan pertama K.H. Ahmad Dahlan yang fenomenal adalah mengoreksi arah kiblat Masjid Besar Kauman Yogyakarta menggunakan ilmu hisab/falak — sebuah langkah yang pada zamannya dianggap sangat kontroversial.

Perkembangan Metode/Kriteria Hisab — Tiga Fase Utama

BRM 05/2025 (dokumen KHGT) secara gamblang mencatat perjalanan kriteria hisab Muhammadiyah sebagai berikut:

Fase 1 — Ijtimak Qablal Gurub (Konjungsi sebelum terbenam matahari)

Kriteria paling awal yang digunakan Muhammadiyah

Berfungsi sebagai "antitesa sempurna dari rukyat"▪️ Tujuannya: membangun kesadaran kuat tentang keharusan menggunakan hisab

Kriteria ini masih sangat sederhana — hanya mensyaratkan ijtimak (konjungsi Bulan-Matahari) terjadi sebelum matahari terbenam

Fase 2 — Imkanur Rukyah (Kemungkinan hilal bisa dilihat)

Digunakan sebagai "jalan tengah antara rukyat dan hisab"

Muhammadiyah sempat menggunakan kriteria ini dalam perjalanannya

Namun dinilai masih mengandung unsur ketidakpastian karena tetap terikat pada kondisi visibilitas hilal

Fase 3 — Hisab Hakiki Wujudul Hilal (kriteria paling lama dipakai)

Dipelopori oleh K.H. Wardan Diponingrat (1911–1991), Ketua Majelis Tarjih selama enam periode (1963–1985)

Menetapkan tiga kriteria kumulatif:

Telah terjadi ijtimak (konjungsi)

Ijtimak terjadi sebelum matahari terbenam

Saat matahari terbenam, piringan atas Bulan berada di atas ufuk (hilal sudah wujud)

Kriteria ini memberikan kepastian ilmiah dan syar'i yang lebih kokoh

Digunakan Muhammadiyah dalam jangka panjang hingga era KHGT

Fase 4 — Kalender Hijriah Global Tunggal / KHGT (berlaku sejak BRM 05/2025)

Merupakan kelanjutan dan penyempurnaan dari wujudul hilal, bukan penggantian total

BRM 05/2025 menegaskan: "KHGT merupakan kelanjutan dari tajdid dengan ijtihad penggunaan hisab hakiki dalam Muhammadiyah yang telah berlangsung lama"

Perbedaan utama: wujudul hilal menggunakan prinsip lokal (wilayatul-hukmi), sedangkan KHGT menggunakan prinsip global

Sumber referensi:

BRM 06/2014 — Tanfidz Munas Tarjih XXVII, Pedoman Hisab Muhammadiyah, hlm. 180–182 & 247–248

BRM 05/2025 — Tanfidz KHGT, hlm. 22–23


Catatan Tambahan:

Dokumen juga mencatat tokoh-tokoh penting dalam rantai perkembangan hisab Muhammadiyah:

1. K.H. Ahmad Badawi (1902–1969) — menulis Hisab Haqiqi dan Gerhana Bulan

2. Sa'doeddin Djambek (1911–1977) — "banyak membawa pembaruan hisab di Indonesia", menulis Hisab Awal Bulan Qamariyah (1976)

3. K.H. Wardan Diponingrat (1911–1991) — peletak kriteria wujudul hilal

4. H.M. Bidran Hadie, Ir. H. Basith Wahid, Drs. H. Abdur Rachim — generasi penerus

5. Prof. Susiknan Azhari, Drs. Oman Fathurohman, Drs. Sriyatin Shodiq — generasi modern

Jika dihitung secara garis besar, sepanjang abad pertama Muhammadiyah (1912–2012), terdapat setidaknya 3 kali pergeseran kriteria hisab yang signifikan: dari ijtimak qablal gurub → imkanur rukyah → wujudul hilal. Dan kini pada abad kedua ditambah satu lagi dengan KHGT.

Wallāhu a'lam biṣ-ṣawāb.

Muhammadiyah sejak awal berdirinya konsisten pada jalur hisab — yang terus disempurnakan seiring perkembangan ilmu astronomi dan kebutuhan umat Islam global. 

Read More
      edit

Minggu, 15 Februari 2026

Published Februari 15, 2026 by with 0 comment

Harga Politik Sangat Mahal

 

Sebagian elit politik nasional menggelindingkan isu “kembali ke UUD 1945”. Alasannya tampak rasional. Sistem politik Indonesia setelah empat kali amandemen menimbulkan sejumlah problem pelik, antara lain posisi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang tidak jelas statusnya, yakni sekadar menjadi Lembaga Tinggi Negara. Padahal di UUD 1945 yang asli posisi MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara, yang antara lain mengangkat dan memberhentikan Presiden. Anggotanya terdiri atas utusan partai politik, utusan daerah, dan utusan golongan.

Memang krusial, setelah empat kali amandemen di era reformasi terjadi kerancuan sistem ketatanegaraan Indonesia, di antaranya tidak jelasnya status MPR. Sistem politik Indonesia menjadi rancu dengan praktik parlementer atau presidensial serasa parlementer. Otonomi daerah serasa federal. Masih banyak problem politik lainnya yang sampai sekarang seperti benang kusut atau buah simalakama.

Menghadapi isu sebagian elite politik tersebut mestinya semua pihak perlu menahan diri untuk tidak gegabah menerimanya begitu saja. Jangan sampai terjadi lagi politik coba-coba tanpa rancang-bangun yang matang dengan kajian mendalam dan luas dalam tempo yang panjang. Hal yang paling dikhawatirkan justru terjadi politisasi untuk kepentingan elite dan kelompok tertentu yang akan menjadi “penumpang gelap” di balik amendemen UUD 1945 tersebut.

Jangan menambah berat beban reformasi, sekaligus beban rakyat. Apakah tidak merasakan betapa dilema dan banyak mafsadat atau dampak buruk dari reformasi? Apa mau ditambah lagi? Diakui secara faktual tahun 1998 Indonesia memilih jalan reformasi demi keluar dari rezim otoritarian. Tapi tidak terbayangkan, ternyata reformasi bukan tanpa masalah besar.

Di era reformasi sistem politik, ekonomi, budaya, keagamaan, dan bidang kehidupan lain makin liberal dan sekuler. KKN (korupsi, kolusi, nepotisme) makin meluas dalam beragam wujud. Oligarki politik dan ekonomi mengganas dan menguasai segala bidang, termasuk penguasaan atas kekayaan alam dengan dampak kerusakan lingkungan.

Politik uang dan politik transaksional makin bebas. Berbagai Undang-Undang bermasalah. Penyimpangan politik terjadi di banyak struktur dan aktivitas bernegara. Konflik sosial-horizontal dan vertikal terjadi luas. Kerusuhan Mei di Jakarta, Poso dan Ambon, serta Papua menjadi goresan peristiwa kelam. Ribuan korban jiwa manusia tak berdosa tumpah menjadi tragedi getir di Republik ini. Belum terhitung trauma sosial-politiknya di masyarakat setempat.

Pemilu tidak melahirkan pemimpin ideal, di tengah kubangan karut marut pelaksanaan. Pemilu 2019 dan 2024 bahkan memakan korban nyawa 894 dan 181 anggota PPK-KPPS. Pembelahan politik mengeras. Kebebasan orang makin terbuka hingga kelompok LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender) menuntut hak hidup secara konstitusional di negeri yang beragama dan ber-Pancasila ini. Kelompok yang mengaku agnostik (anti agama) dan anti tuhan (atheis) mulai mengemuka. Dunia media sosial makin menggila niretika. Media masa mengabdi pada para pemilik modal. Apakah jarum jam reformasi dan sistem ketatanegaraan Indonesia harus berhenti atau surut ke belakang? Siapa yang harus bertanggung jawab atas tragedi nasional itu?

Semua pihak secara objektif dapat menimbang mafsadat dan maslahat dari reformasi 1998. Politik itu selain maslahatnya besar seringkali besar pula mafsadatnya. Tidak jarang tipis batasnya antara maslahat dan mafsadatnya. Pikiran awam lebih mudah melihat mafsadat bencana fisik ketimbang bencana politik. Padahal mafsadat politik itu sering masif dan destruktif. Karenanya jangan terus dilakukan percobaan politik sarat spekulasi, sebelum segalanya dikaji seksama. Sungguh kasihan nasib mayoritas rakyat yang sering menjadi korban, serta tidak makin sejahtera hidup di era reformasi!• (hns)

https://suaramuhammadiyah.id/read/harga-politik-sangat-maha

Read More
      edit

Kamis, 22 Januari 2026

Published Januari 22, 2026 by with 0 comment

Keluarga Bahagia


Kebahagiaan sebuah keluarga tidak diukur melalui materi atau ukuran fisik, seperti ukuran rumah, melainkan lebih kepada kualitas hubungan dan sikap saling memberikan yang terbaik di antara anggotanya. Keluarga yang mengedepankan komunikasi terbuka dan jujur seringkali menunjukkan tingkat kepuasan yang lebih tinggi.

Dalam hubungan keluarga, empati — kemampuan untuk merasakan dan memahami perasaan orang lain — adalah kunci. Ketika anggota keluarga saling berempati, mereka lebih mampu memberikan dukungan emosional dan melakukan tindakan yang memperkuat ikatan mereka.

Kebahagiaan dalam keluarga ditopang oleh sikap saling berkorban dan pengabdian. Ketika anggota keluarga bersedia memberikan yang terbaik satu sama lain, hal itu menciptakan atmosfer positif dan memungkinkan pertumbuhan bersama.

Penelitian psikologi menunjukkan, kesejahteraan psikologis individu sangat terkait dengan kualitas hubungan interpersonal mereka. Keluarga yang saling mendukung dan nurturing dapat berfungsi sebagai sumber dukungan yang kuat, membantu setiap anggota untuk mengatasi tantangan dan stres.

Keluarga yang mendukung satu sama lain untuk mencapai potensi terbaiknya cenderung memberikan ruang bagi perkembangan individu. Ini berarti menghargai perbedaan, memberikan dukungan dalam mengejar mimpi, dan mendorong individu untuk berkembang secara mandiri.

Read More
      edit